DKPP Pesbar Targetkan 1.500 HPR Divaksin Rabies

DKPP Pesbar Targetkan 1.500 HPR Divaksin Rabies

--

Medialampung.co.id - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) menargetkan 1.500 Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten setempat mendapat vaksinasi rabies melalui program vaksinasi rabies secara massal tahun 2022.

Kepala DKPP Pesbar, Unzir, S.P., mengatakan, pelaksanaan vaksinasi rabies secara massal akan kembali dilaksanakan di tahun 2022. Tapi, pelaksanaannya belum dijadwalkan. Pasalnya, hingga kini DKPP Pesbar masih fokus melakukan pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.

“Pelaksanaan program vaksinasi rabies secara massal tetap akan dilaksanakan tahun ini, mudah-mudahan tidak ada perubahan lagi sehingga semua HPR di Pesbar bisa dilakukan penyuntikan vaksin rabies itu,” katanya, Senin (23/5).

Dikatakannya, meski sejauh ini belum ditemukan ada kasus rabies. Tapi, pihaknya tetap mengimbau seluruh pemilik hewan peliharaan dalam hal ini HPR terutama anjing agar tidak diliarkan, karena HPR salah satunya anjing itu di Pesbar cukup banyak dan merupakan salah satu HPR tertinggi.

“Begitu juga dengan jenis HPR lainnya, seperti kucing, monyet dan sebagainya. Karena itu kita harapkan pemilik hewan peliharaan itu untuk dapat rutin memberikan vaksin rabies,” jelasnya.

Karena itu, kata dia, dengan adanya rencana vaksinasi massal rabies terhadap HPR di Pesbar nanti diharapkan dapat dimanfaatkan dengan maksimal oleh masyarakat yang memiliki hewan peliharaan tersebut. Selain itu masyarakat juga bisa mengantarkan langsung hewan peliharaannya untuk di vaksin rabies itu ke kantor DKPP Pesbar.

 

“Kita berharap target 1.500 HPR untuk di vaksinasi massal rabies di Pesbar ini bisa terlaksana maksimal. Sehingga, kedepan di Pesbar ini tidak ada kasus penyakit rabies yang disebabkan oleh HPR,” pungkasnya.(yan/d1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: