BPN Lamteng Serahkan 111 Sertifikat Aset Pemkab
--
Medialampung.co.id - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional/ATR Lampung Tengah mencanangkan zona integritas internalisasi dan eksternalisasi menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Selain itu dilaksanakan penyerahan 111 bidang sertifikat tanah aset Pemkab Lamteng.
Kepala Kanwil BPN/ATR Lamteng Albert Muntari menyatakan guna mewujudkan WBK dan WBBM harus dibuktikan dengan keseriusan dan komitmen semua jajaran internal dan eksternal.
"Supaya tercapai, saya berharap semua jajaran internal dan eksternal membuktikan keseriusan serta komitmen menuju WBK dan WBBM. Mudah-mudahan WBK dan WBBM bisa tercapai," katanya.
Albert melanjutkan, dalam kegiatan ini juga diserahkan 111 bidang sertifikat aset tanah Pemkab Lamteng.
"Sebanyak 111 bidang aset tanah Pemkab Lamteng sertifikatnya diserahkan hari ini. Termasuk sertifikat tanah hak pakai DPRD dan Kanwil Kemenag Lamteng. Berkas yang lain terus berjalan," ujarnya.
Albert juga memaparkan BPN sejak 2017 sudah menerbitkan sertifikat 116.000 bidang tanah di Lamteng lewat program PTSL.
"Lamteng per tahun selalu mendapat target cukup banyak hampir 20.000 bidang program PTSL. Kita bisa selesaikan dengan cukup baik dan tepat waktu. Bahkan BPN Lamteng mendapat penghargaan dari Kementerian ATR dalam pelaksanaan PTSL terbaik 2021," ungkapnya.
Jumlah bidang tanah di Lamteng, kata Albert, ada sebanyak 640.658 bidang.
"Baru terdaftar 403.841 bidang atau 63 persen. Tanah yang belum terdaftar 236.817 bidang atau 37 persen. Mudah-mudahan bisa 100 persen sertifikat tanah di Lamteng terselesaikan. Tentu ini perlu dukungan pemerintah daerah," paparnya.
Albert melanjutkan, sertifikasi aset Pemkab Lamteng sesuai laporan ada 1.305 bidang.
"Total telah disertifikat 648 bidang. Saat ini telah dimasukkan berkas ke kantor BPN sebanyak 362 bidang. Semoga tahun anggaran 2022 ini bisa terselesaikan semua," katanya.
Sertifikasi tanah wakaf, kata Albert, BPN Lamteng mendapat target 142 bidang.
"Bidang-bidang itu telah diukur dan dalam proses pengumpulan berkas. Insya Allah Juni 2022 ini sebagian sertifikat tanah wakaf telah terbit. Ada juga 26 bidang dalam proses ganti nama tanah Kemenag. Mohon dukungan penuh Kemenag dalam rangka penyelesaiannya," tegasnya.
Sedangkan Kepala BPN/ATR Lampung Dadat Dariatna menyatakan sebagai instansi pelayanan tentu semua berharap pelayanannya semakin baik, cepat, jelas, dan bermanfaat bagi masyarakat.
"Untuk mewujudkan ini, semua bisa dicapai bila kepala BPN beserta jajarannya serta pemerintah daerah dan instansi lain bisa bersinergi dengan baik. Aparat penegak hukum juga perlu ikut melakukan pengawasan. Saya optimistis semua Forkopimda Lamteng mendukung kegiatan ini. Insya Allah, WBM dan WBBM bisa terwujud. Sekali lagi, mohon dukungan dan doanya," katanya.
Dadat juga memaparkan beberapa kendala sertifikat tanah belum selesai. "Kalau masalah aset biasanya data yuridis peralihan penanggung jawab sehingga belum bisa diselesaikan. Begitu juga masalah sertifikat tanah wakaf yang biasanya diucapkan secara lisan dan tidak tertulis. Ini biasanya jadi kendala. Pada 2025, Pak Presiden Jokowi berharap semua tanah telah bersertifikat. Redistribusi tanah/landreform juga perlu peran serta pemerintah daerah," tegasnya.
Sementara Bupati Lamteng Musa Ahmad mengapresiasi apa yang dilakukan BPN. "Mewujudkan WBK dan WBBM membutuhkan komitmen dan kesungguhan. Insya Allah pemda mendukung apa yang dilakukan BPN. Kita sederhanakan birokrasi. Masalah adanya Perbup penghapusan BPHTB dan permintaan kendaraan untuk menunjang kinerja, Insya Allah dua-duanya dikabulkan," katanya.
Musa Ahmad menyatakan apa yang dicanangkan BPN ini sudah ditunggu-tunggu masyarakat. "Pemerintah daerah juga sudah lama berusaha mewujudkan pelayanan yang baik untuk masyarakat. Mempermudah masyarakat, memotong rantai birokrasi. Lewat program Bunga Kampung yang dilakukan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Semoga BPN juga bisa ikut dalam program yang kita laksanakan," ujarnya.
Terkait sertifikat 111 bidang tanah aset Pemkab Lamteng, Musa mengucapkan terima kasih banyak. "Saya juga berharap hingga akhir masa jabatan saya, tidak perlu 100 persen. Maksimal 95 persen aset Pemkab Lamteng telah bersertifikat semua. Saya minta kepada Pak Sekda menindaklanjutinya," ungkapnya. (sya/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: