Dukung Pelaksanaan BIAN, Disdikbud Lambar Terbitkan SE

Dukung Pelaksanaan BIAN, Disdikbud Lambar Terbitkan SE

--

Medialampung.co.id – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) tahun 2022, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lambar menerbitkan surat edaran (SE) No.420/655/III.01/2022 perihal pelaksanaan BIAN tahun 2022 yang ditujukan kepada Kepala PAUD dan SD Negeri dan Swasta se-Lampung Barat.

“Surat edarannya sudah kita sampaikan kepada Kepala PAUD dan Kepala SD negeri dan swasta,” ungkap Kabid Pendidikan Dasar Seno Susanto mendampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lambar Bulki Basri, Minggu (22/5).

Seno mengungkapkan, Kabupaten Lambar akan melaksanakan kegiatan BIAN secara serentak dan terintegrasi pada bulan Mei-Juni 2022, yang akan dimulai pelaksanaanya pada Selasa (24/5) yang meliputi dua kegiatan.

Diantaranya kegiatan imunisasi tambahan berupa pemberian satu dosis imunisasi campak-rubella secara massal tanpa memandang status imunisasi sebelumnya kepada sasaran sesuai dengan rekomendasi usia 9 bulan sampai dengan kurang dari 12 tahun, serta kegiatan imunisasi kerja berupa pemberian vaksinasi OPV, IPV, DTP-HB-Hib untuk melengkapi status imunisasi anak usia 12 bulan sampai dengan 59 bulan.

“Untuk mendukung kelancaraan pelaksanaan kegiatan itu, kita minta kepada bapak dan ibu Kepala PAUD dan Kepala SD agar mempersiapkan kegiatan penyelenggaraan Bulan Imunisasi Anak Nasional sebagaimana jadwal pelaksanaan akan ditentukan oleh Puskesmas dan Rumah Sakit di wilayah kecamatan masing-masing. Kita berharap pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Nasional di Kabupaten Lambar berjalan lancar,” pungkas dia. (lus/mlo)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: