Triga Lampung Siap Kembali Gelar Aksi, Desak Kejagung Usut Tuntas Polemik PT SGC

Triga Lampung Siap Kembali Gelar Aksi, Desak Kejagung Usut Tuntas Polemik PT SGC

Aliansi Triga Lampung--

MEDIALAMPUNG.CO.ID – Aliansi Triga Lampung yang terdiri dari DPP AKAR Lampung, DPP Pematank, dan Aliansi Keramat memastikan akan kembali menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta dalam waktu dekat. 

Aksi tersebut akan dipusatkan di Kantor Kejaksaan Agung RI dan Kantor Kementerian Pertahanan RI.

Aksi ini merupakan kelanjutan dari upaya mereka mengawal persoalan Hak Guna Usaha (HGU) PT Sugar Group Companies (SGC) yang sebelumnya dicabut oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada 21 Januari 2026.

Aliansi Triga Lampung menilai hingga saat ini belum terdapat kejelasan mengenai tindak lanjut penegakan hukum maupun pengelolaan lahan setelah pencabutan HGU tersebut.

BACA JUGA:SPMB 2026 Dinilai Tak Sesuai Aturan, Wali Murid Pertanyakan Perubahan Kuota

Ketua DPP AKAR Lampung, Indra Musta'in, mengatakan aksi ke Jakarta bertujuan mendorong pemerintah pusat dan aparat penegak hukum agar segera mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan polemik SGC. 

"Aksi ini merupakan bentuk konsistensi kami dalam mengawal penegakan hukum dan mendorong penyelesaian persoalan PT SGC secara transparan. Kami ingin memastikan proses hukum berjalan tanpa pandang bulu," ujar Indra.

Selain itu, pihaknya juga meminta Kementerian Pertahanan menjalankan kewenangannya secara optimal terkait rencana pengelolaan lahan eks HGU, termasuk memastikan seluruh proses dilakukan secara terbuka dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Senada, Ketua DPP Pematank, Suadi Romli, mendesak Kejaksaan Agung RI segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan pelanggaran hukum yang berkaitan dengan penguasaan lahan oleh SGC Group.

BACA JUGA:Gubernur Mirza Dorong Petani Gunakan Pupuk Hayati Cair untuk Tingkatkan Hasil Panen

"Kami berharap Kejaksaan Agung segera menindaklanjuti persoalan ini agar masyarakat memperoleh kepastian hukum," katanya.

Sementara itu, Ketua Aliansi Keramat, Sudirman Dewa, menilai pemerintah perlu melakukan pengukuran ulang terhadap seluruh lahan eks HGU secara transparan sebelum menerbitkan Hak Pengelolaan Lahan (HPL).

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan luas lahan yang sebenarnya sekaligus menghindari potensi persoalan hukum di masa mendatang.

Dalam aksi yang akan digelar di Jakarta, Aliansi Triga Lampung membawa sejumlah tuntutan. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: