Pemprov Lampung Siap Perkuat Bawaslu: Tekan Kerawanan Pemilu Menuju 2029
Konsolidasi Penguatan Kelembagaan Bawaslu --
BACA JUGA:Wartawan Gadungan di Tulang Bawang Ditangkap, Diduga Terlibat Menimbun Solar Bersubsidi
Capaian tersebut dinilai sebagai bukti kuatnya kolaborasi Bawaslu, kejaksaan, dan kepolisian dalam penegakan hukum pemilu.
Rahmat juga mengumumkan bahwa mulai 2026, Bawaslu RI akan menjalankan program pendidikan politik pemilih pemula melalui “Bawaslu Goes to School” yang menyasar pelajar SMA sebagai calon pemilih baru pada Pemilu 2029.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyoroti pentingnya penyempurnaan regulasi pemilu.
BACA JUGA:Jihan Nurlela Nahkodai PKDL, Pemerintah Perkuat Pemberdayaan Disabilitas di Lampung
Ia menyebut masih terdapat sejumlah persoalan normatif yang berpotensi menimbulkan multitafsir dalam penerapan aturan.
Menurutnya, proses revisi undang-undang harus selesai pada 2026, sebelum tahapan Pemilu 2029 dimulai pada 2027.
Rifqi juga menyatakan dukungannya agar struktur Bawaslu tetap bersifat permanen hingga tingkat kabupaten/kota.
Kegiatan konsolidasi turut dihadiri Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo, ketua Bawaslu Kabupaten/Kota, dan unsur Forkopimda. Pemerintah Provinsi Lampung berharap hasil evaluasi ini dapat memperkuat tata kelola pemilu, meningkatkan integritas pengawasan, serta memaksimalkan kesiapan menuju Pemilu 2029.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





