Disway Awards

Ratusan Mahasiswa Desak Kejati Lampung Tangkap Pemilik SPBU di Tulang Bawang

Ratusan Mahasiswa Desak Kejati Lampung Tangkap Pemilik SPBU di Tulang Bawang

Aksi SIMPUL di Kejati Lampung serukan tindakan aparat hukum pada kasus penyalahgunaan BBM di Tulang Bawang-Foto Enrique Ferari-

BACA JUGA:Cuma Rp20 Ribuan! 14 Micellar Water Non-Alkohol untuk Wajah Bersih dan Sehat

Selain menyoroti lemahnya penegakan hukum, SIMPUL juga menuding bahwa SPBU tersebut kerap menjual solar dan pertalite di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), misalnya solar yang dijual sekitar Rp7.500 hingga Rp8.000 per liter. 

Tindakan ini dinilai jelas melanggar Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi serta Peraturan Menteri ESDM Nomor 21 Tahun 2024.

SIMPUL mencurigai adanya praktik mafia energi di balik lambannya proses hukum kasus ini. 

Mereka menilai ada pihak tertentu yang dilindungi atau memiliki pengaruh kuat dalam jaringan bisnis BBM bersubsidi di wilayah tersebut.

BACA JUGA:Tulang Rusuk Kiri Bawah Sakit Saat Ditekan: Kenali Penyebab dan Cara Menanganinya

Dalam pernyataannya, SIMPUL menegaskan lima tuntutan utama kepada Polda Lampung, BPH Migas, dan Pertamina. 

Mereka mendesak aparat hukum memberikan perhatian penuh terhadap kasus ini, menuntut agar pemilik SPBU segera ditetapkan sebagai tersangka, meminta penghentian sementara distribusi BBM bersubsidi ke SPBU 24.345.88 hingga proses hukum selesai, mendorong Pertamina melakukan audit menyeluruh terhadap SPBU di Tulang Bawang, serta menuntut keterbukaan proses hukum agar publik dapat memantau perkembangan kasus secara transparan.

Aksi damai di Kejati Lampung tersebut bukan sekadar bentuk protes, melainkan juga seruan moral dari kalangan mahasiswa dan pemuda untuk menegakkan keadilan di sektor energi yang selama ini rawan penyimpangan.

Rafly menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga aparat benar-benar menindak semua pihak yang terlibat tanpa pandang bulu. 

BACA JUGA:KUR BCA 2025 Syarat, Cara Pengajuan, dan Tabel Angsuran Terbaru

“Kami akan terus memantau dan menuntut agar hukum ditegakkan seadil-adilnya. Jangan ada lagi perlakuan berbeda antara rakyat kecil dan pemilik modal besar,” ujarnya di akhir aksi.

Aksi SIMPUL hari ini menjadi cerminan keresahan masyarakat atas lemahnya pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi. 

Semua mata kini tertuju pada langkah Polda Lampung dan BPH Migas, apakah mereka berani menindak tegas pihak-pihak yang terlibat tanpa pandang jabatan atau kekuasaan.

Kasus ini sekaligus menjadi ujian transparansi dan integritas aparat dalam menegakkan keadilan di tengah isu maraknya mafia energi di daerah

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait