127 Pelanggar Terjaring Operasi Disiplin Prokes di Pringsewu
Medialampung.co.id - Sebanyak 127 warga yang tidak membawa dan menggunakan masker terjaring operasi pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) yang digelar petugas gabungan Polres Pringsewu bersama TNI dan Satpol-PP, Selasa (23/3). Mereka yang terjaring umumnya berasal dari luar Pringsewu.
Operasi digelar di dua tempat, lokasi pertama di jalan lintas barat komplek rest area Pringsewu yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, S.IK., sedangkan untuk lokasi kedua yang digelar di jalan lintas barat depan terminal Gadingrejo dipimpin oleh Kabag Ops AKP Martono, SH., MH.
Kabag OPS AKP Martono, SH. MH mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK mengatakan Operasi digelar dalam rangka meminimalisir penyebaran virus Covid-19. Namun dalam pelaksanaannya tetap berlaku bijak dan humanis dalam melaksanakan penindakan kepada warga yang tidak mentaati prokes.
"Dari 127 warga yang terjaring, 48 diantaranya diberikan saksi push-up, 32 orang diberi sanksi menyanyikan lagu nasional dan sisanya 47 orang diberikan teguran tegas," jelas Kabag Ops
Lanjutnya warga yang berhasil terjaring saat operasi tersebut, sebagian adalah warga yang berasal dari luar wilayah kabupaten Pringsewu yang kebetulan melintas di wilayah Pringsewu.
Petugas tidak henti-hentinya mengimbau dan menekan kepada warga masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan demi memutus mata rantai serta meminimalisir penyebaran mata rantai virus Covid-19 khususnya di wilayah kabupaten Pringsewu.(sag/mlo)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
