Miris! Masih Temukan Pelajar Ngelem Hingga Mabuk Miras

Miris! Masih Temukan Pelajar Ngelem Hingga Mabuk Miras

Medialampung.co.id - Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) yang berjuluk Negeri Para Saibatin dan Para Ulama, kembali tercoreng dengan masih ditemukannya para pelajar yang mabuk-mabukan, baik mabuk lem jenis Aibon, hingga minuman keras (miras), dan jenis obat-obatan tertentu.

Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah dan Sumber Daya Aparatur, Muhammad Adhar, S.E., mendampingi Plt.Kasatpol PP-Damkar Cahyadi Moeis, mengatakan hasil patroli di sejumlah lokasi wisata dan lokasi lainnya yang kerap dijadikan tempat nongkrong, Senin (11/10) malam kemarin, atau sekitar pukul 22.45 WIB, pihaknya bersama anggota Satpol PP kembali menemukan ada pelajar yang mabuk-mabukan di kawasan wisata pantai Labuhan Jukung Kecamatan Pesisir Tengah.

“Dari hasil patroli malam itu, kita menemukan dua orang yang masih berstatus pelajar yakni IR (18) dan MP (17) warga Gunung Kemala Induk, Kecamatan Way Krui kedapatan sedang nongkrong dan mabuk Miras serta Lem Aibon,” katanya, Selasa (12/10).

Dijelaskannya, kedua pelajar itu ditemukan sedang mengkonsumsi miras dan menyalahgunakan lem Aibon, serta obat-obatan jenis tertentu di pantai Labuhan Jukung untuk mabuk-mabukan. Kedua pelajar itu langsung dibawa ke kantor Satpol PP setempat untuk dilakukan pendataan, dan pembinaan, sekaligus memanggil orangtua pelajar itu.  

“Kondisi ini sangat miris, apalagi mereka masih berstatus pelajar, karena itu, kita mengimbau agar para orang tua untuk terus memantau anak-anaknya terutama yang masih sekolah, agar tidak terjerumus dalam pergaulan yang merugikan masa depan anak-anak itu sendiri,” jelasnya.

Sementara itu, selain melakukan patroli malam, Satpol PP Pesbar hingga kini juga masih rutin melakukan patroli siang. Bahkan, hari ini dari hasil patroli Satpol PP kembali menemukan belasan siswa sekolah tingkat menengah atas yang berasal dari Kecamatan Pesisir Tengah ini sedang berkumpul di beberapa titik kawasan wisata pantai, baik di pantai Walur Kecamatan Krui Selatan maupun wisata pantai lainnya saat jam kegiatan belajar mengajar berlangsung.

“Ada sekitar 18 siswa yang berhasil dibawa ke kantor Satpol PP setempat untuk diberikan arahan dan pembinaan. Setelah didata dan dibina selanjutnya semua siswa tersebut dipulangkan,” pungkasnya.(yan/d1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: