Masih Banyak Warga Pesbar yang Tidak Patuh Prokes
Medialampung.co.id - Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) kembali melaksanakan kegiatan penertiban protokol kesehatan (prokes) sebagai upaya pencegahan penyebaran wabah Covid-19, yang dipusatkan di ruas jalan lintas barat (jalinbar) tepatnya di Kelurahan Pasar Krui Kecamatan Pesisir Tengah, Senin (21/2).
Dalam kegiatan tersebut melibatkan tim gabungan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten setempat yang terdiri dari Satpol PP, BPBD, Dishub, Polri, TNI dan stakeholder terkait lainnya.
Plt. Kasatpol PP-Damkar Kabupaten Pesbar, Cahyadi Moeis, mengatakan bahwa, kegiatan yang dilaksanakan ini sebagai upaya untuk pengendalian Covid-19 di Kabupaten setempat.
Hal ini juga berdasarkan Instruksi Gubernur No.4/2022 tentang kegiatan Masyarakat pada Kriteria Level 2 dan mengoptimalkan Posko Pengamanan Covid-19 di Provinsi Lampung.
Selain itu juga, berdasarkan Instruksi Bupati Pesbar No.11/2022 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat pada kriteria level 2 dan mengoptimalkan penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di Pesbar.
"Kegiatan yang dilaksanakan ini juga sekaligus untuk memberikan imbauan kepada masyarakat maupun pengguna jalan tentang penerapan prokes seperti memakai masker dan sebagainya," katanya.
Dijelaskannya, selain memberikan peringatan terhadap masyarakat tentang pentingnya memakai masker.
Tim gabungan juga mensosialisasikan terkait cara pemakaian masker yang baik dan benar dan aturan berapa jam sekali masker harus diganti.
Pihaknya juga menyayangkan dalam kegiatan operasi yustisi ini masih banyak ditemukan masyarakat ataupun pengguna jalan saat beraktivitas yang tidak memakai masker.
"Saat ini, kasus Covid-19 semakin naik dari periode sebelumnya yang menyebabkan beberapa masyarakat telah terjangkit virus Covid-19, sehingga ini harus menjadi perhatian bersama," tandasnya.(yan/mlo)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
