KPU Pesbar Terima 1.272 Bilik Suara
Medialampung.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) telah menerima 1.272 bilik suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pesbar, di gudang logistik KPU setempat, Kamis (12/11).
Ketua KPU Pesbar, Marlini, mengatakan hingga kini logistik Pilkada 2020 yang telah diterima oleh KPU Pesbar, selain bilik suara, juga terdapat tinta tetes sebanyak 636 botol, dimana setiap TPS akan mendapat dua tinta botol.
“Untuk bilik suara di setiap TPS mendapat empat bilik, jumlah keseluruhan TPS Pilkada 2020 di Pesbar ada 318 TPS,” katanya.
Selain itu, terkait dengan logistik Pilkada lainnya seperti surat suara hingga perlengkapan protokol kesehatan itu, akan didistribusikan ke KPU Pesbar dalam waktu dekat. Dirinya berharap tidak ada kendala. Mengingat khususnya untuk surat suara sebelum didistribusikan ke seluruh TPS terlebih dahulu akan dilakukan pelipatan.
“Kita berharap dalam pendistribusian ke KPU Pesbar tidak terkendala, sehingga semua rencana pendistribusian logistik Pilkada ke seluruh TPS juga berjalan lancar,” jelasnya.
Sementara itu, masih kata dia, untuk bilik suara yang baru sampai di KPU Pesbar ini juga masih dilakukan pengecekan, kemungkinan semua bilik suara dalam kondisi baik dan tidak ada kerusakan maupun kekurangan jumlahnya. Semua persiapan logistik Pilkada Pesbar tentu akan tetap dimaksimalkan, mengingat logistik Pilkada di tahun 2020 ini memang ada beberapa penambahan item untuk di TPS terkait dengan pandemi Covid-19.
“Penambahan beberapa item di TPS itu seperti tempat cuci tangan, sarung tangan plastik, dan sebagainya. Karena dalam pemungutan suara di TPS harus tetap menerapkan protokol kesehatan,” ungkapnya.
Masih kata dia, terkait dengan penyimpanan logistik di gudang yang telah disiapkan oleh KPU Pesbar akan dijaga ketat. Hal itu sebagai upaya untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
”Yang jelas untuk penyimpanan logistik Pilkada mudah-mudahan aman,” pungkasnya.(yan/d1n/mlo)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




