Kemenag Pesbar Masih Kekurangan Pegawai

Kemenag Pesbar Masih Kekurangan Pegawai

Medialampung.co.id - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), hingga kini masih kekurangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) baik untuk Jabatan Fungsional Umum (JFU), maupun Jabatan Fungsional Tertentu (JFT).

Kepala Kantor Kemenag Pesbar, Hi.Yulizar Andri, S.T, M.Ag., melalui Kasubbag TU Drs. Nursaad, M.M., mengaku, hingga kini kebutuhan Pegawai khususnya yang berstatus PNS dilingkungan Kemenag setempat masih sangat kekurangan. Sehingga, hal itu menjadi perhatian Kemenag Pesbar, Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Lampung, hingga Kemenag pusat.

“Kita sudah usulkan kebutuhan pegawai yang masih kurang itu ke Pusat melalui Kanwil Kemenag Lampung,” katanya, Minggu (5/12).

Dirinya berharap kedepan dapat menjadi perhatian Kemenag pusat agar kebutuhan pegawai di Kabupaten Pesbar dapat lebih di prioritaskan. Seperti dalam pelaksanaan seleksi Calon PNS, misalnya semua formasi itu yang menentukan dari Provinsi.

“Kemenag Pesbar hanya menerima pegawai-nya, sedangkan untuk usulan formasi itu semuanya terpusat di Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, begitu juga dengan Kabupaten/Kota lainnya,” jelasnya.

Masih kata dia, dalam pengisian kebutuhan pegawai di Kemenag Pesbar oleh Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, tentunya berdasarkan usulan dari Kemenag Kabupaten. Begitu juga dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kemenag, sebelumnya Kemenag Pesbar juga mendapat satu orang PPPK formasi guru Pendidikan Agama Islam (PAI).

“Mudah-mudahan kedepan kebutuhan pegawai di lingkup Kemenag Pesbar ini bisa sesuai dengan kebutuhan, meski secara bertahap,” katanya.

Sedangkan, kata dia, terkait dengan formasi kebutuhan pegawai kantor Kemenag Pesbar berdasarkan data yang ada hingga saat ini seperti untuk Jabatan Fungsional Umum (JFU) antara lain, Satker Sekretariat Jenderal dari jumlah kebutuhan 17 orang, baru terisi lima orang, dan kekurangan 12 orang pegawai.

Selanjutnya, Satker Pendidikan Islam dari jumlah kebutuhan 15 orang, baru ada tiga orang, dan masih kurang 12 orang.

Lalu, Satker Bimas Islam dari kebutuhan 61 orang, baru terisi 18 orang, dan masih kekurang 43 orang. Selain itu, Satker Penyelenggara Haji dan Umroh dari kebutuhan lima orang, baru ada dua orang dan masih kurang tiga orang. 

Selanjutnya, Satker Penyelenggara Bimas Hindu dari kebutuhan delapan orang, baru ada tiga orang, dan masih kurang tiga orang.

“Begitu juga dengan kebutuhan Jabatan fungsional tertentu (JFT) seperti pranata komputer, pranata barang dan jasa, arsiparis, analisis kepegawaian, pranata hukum, pranata moderator beragama, dan lain-lain juga masih kekurangan,” pungkasnya.(yan/d1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: