Kantor Pertanahan Pesbar Lantik 55 Orang Panitia Ajudikasi Program PTSL 2022
Medialampung.co.id - Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah dan pelantikan terhadap 55 orang panitia ajudikasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2022 yang dipusatkan di Kantor Pertanahan setempat, Kamis (24/3).
Pengambilan sumpah dan pelantikan itu dipimpin oleh kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pesbar, Seto Apriyadi, S.ST, M.H., yang dihadiri seluruh pegawai dilingkungan Kantor Pertanahan setempat, baik Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), maupun Peratin penerima program PTSL tahun 2022.
Dalam kesempatan itu, Seto Apriyadi, menyampaikan bahwa, seharusnya untuk pengambilan sumpah dan pelantikan panitia ajudikasi program PTSL tahun 2022 sudah dilaksanakan sejak Januari 2022 lalu.
Tetapi karena adanya kendala, sehingga baru bisa dilaksanakan pada Maret 2022 ini. Meski begitu diharapkan tidak menjadi kendala dalam pelaksanaan program PTSL tahun 2022 ini.
“Ke-55 orang panitia ajudikasi yang dilantik ini terdiri dari ASN dan PPNPN di lingkup Kantor Pertanahan Pesbar masing-masing sebanyak 20 orang, dan 15 Peratin di 15 Pekon di Pesbar yang menjadi sasaran program PTSL tahun 2022 ini,” katanya.
Dijelaskannya, dengan adanya kembali program PTSL di Kabupaten Pesbar ini tentu diharapkan bisa maksimal, dan juga bisa menghasilkan peta desa yang diharapkan. Sedangkan, target program PTSL tahun ini untuk terbit sertifikat sebanyak 7.000-an lembar termasuk bidang tanah yang telah diukur melalui PTSL di tahun sebelumnya, sedangkan untuk bidang tanah yang diukur tahun ini sesuai kuota dari pusat sebanyak 5.300 bidang.
“Untuk itu kita harap program PTSL ini maksimal, karena nanti hasilnya juga untuk peta desa. Sehingga, diharapkan adanya kejujuran dari masyarakat, artinya jika memang belum memiliki sertifikat agar segera didaftarkan melalui program PTSL tersebut,” jelasnya.
Khususnya, kata dia, untuk Pekon-Pekon yang mendapat program PTSL tahun ini. Karena ini akan sangat membantu masyarakat maupun Pemerintahan Pekon, serta sebagai salah satu upaya untuk mengantisipasi terjadinya sengketa/konflik persoalan lahan.
“Dengan adanya PTSL ini diharapkan bisa ditata ulang, dan ditetapkan bidang-bidang tanahnya sehingga kedepan jika ada selisih tanah itu secepatnya bisa diselesaikan,” ujar dia.
Sementara itu, kata Seto, untuk di Pesbar sendiri program pensertifikatan bidang tanah tersebut dengan estimasi target pembuatan sertifikat sebanyak 80 ribu bidang tanah, sedangkan yang masuk sudah ada sekitar 50 ribu bidang, artinya sudah 70 persen.
Untuk itu, dengan adanya program PTSL ini bisa lebih cepat dalam pensertifikatan bidang tanah di Kabupaten Pesbar ini. Diharapkan masyarakat dapat mengikuti kegiatan PTSL ini, serta dapat bekerjasama, dan juga membantu untuk menyelesaikan administrasi Pekon.
“Ditargetkan untuk pengukuran bidang tanah dan sebagainya pada program PTSL tahun ini mudah-mudahan April-Mei nanti sudah selesai, sehingga pada Juni-Juli 2022 mendatang semua sertifikat sudah bisa dibagikan,” tandasnya.(yan/d1n/mlo)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




