Jelang Malam Pergantian Tahun, Pantai Labuhan Jukung Ditutup
Medialampung.co.id - Menjelang perayaan Tahun Baru 2022, tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP-Damkar), Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), Polsek Pesisir Tengah, Koramil 422-03/Pesisir Tengah, serta pihak terkait lainnya, melaksanakan kegiatan penutupan kawasan wisata pantai Labuhan Jukung Kecamatan Pesisir Tengah, Jumat (31/12).
Plt.Kasatpol PP-Damkar Pesbar, Cahyadi Moeis, mengatakan, kegiatan penutupan kawasan wisata pantai Labuhan Jukung tersebut berdasarkan Surat Edaran Bupati Pesisir Barat No.556/3390/IV.19/2021 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
"Penutupan pantai wisata Labuhan Jukung ini merupakan bagian dari pencegahan penularan Covid-19," katanya.
Dijelaskannya, Pemkab Pesbar hingga kini terus meningkatkan kewaspadaan pada beberapa objek wisata yang kerap dikunjungi para wisatawan baik lokal maupun luar daerah, terutama saat perayaan malam Tahun Baru maupun libur Tahun Baru, salah satunya di pantai Labuhan Jukung ini.
"Penutupan pantai wisata Labuhan jukung dimulai dari tanggal 31 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022, dan akan dibuka kembali pada tanggal 3 Januari 2022 mendatang," jelasnya.
Sementara itu, masih kata dia, dalam menghadapi malam pergantian tahun nanti, akan diturunkan sebanyak dua pleton personel Satpol PP Pesbar baik yang akan berjaga di kawasan wisata Labuhan Jukung ini maupun yang akan berpatroli di beberapa lokasi wisata lainnya yang ada di sekitar Kecamatan Pesisir Tengah ini khususnya maupun di wilayah lainnya.
"Kami akan intens melakukan patroli di lokasi wisata terutama saat malam pergantian tahun nanti, jika ditemukan banyak terjadi kerumunan maka kita akan melakukan pendekatan persuasif untuk memberikan teguran dan imbauan agar tidak berkerumun. Bahkan tidak menutup kemungkinan dilakukan penertiban," tandasnya.(yan/mlo)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
