Tidak Kuorum, Rapat Paripurna DPRD Pesbar Dilaksanakan Besok

Tidak Kuorum, Rapat Paripurna DPRD Pesbar Dilaksanakan Besok

Medialampung.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), akhirnya menunda rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota keuangan RAPBD tahun 2021, yang dijadwalkan Kamis (12/11).

Pasalnya, jumlah anggota dewan yang hadir tidak memenuhi jumlah minimal kehadiran anggota dewan untuk melaksanakan rapat paripurna, sehingga rapat paripurna sempat diskors selama satu jam, hingga akhirnya ditunda.

Kabag Risalah dan Persidangan Sekretariat DPRD Pesbar, Marhasan Samba, mengatakan setelah berdiskusi dengan Ketua DPRD setempat, Nazrul Arif dan Sekretaris DPRD Pesbar L. Maulana akhirnya rapat paripurna ditunda.

“Sebelumnya sempat kita skors, harapannya ada anggota dewan yang menyusul untuk menghadiri rapat paripurna itu, tapi hingga sore hari tidak ada penambahan, jadi kita putuskan ditunda hingga besok,” kata dia.

Dijelaskannya, dalam rapat paripurna itu jumlah anggota dewan yang hadir hanya 12 orang dari 25 anggota dewan seluruhnya, itu artinya terdapat 13 orang anggota dewan yang tidak hadir.

“Jumlah anggota dewan yang tidak hadir lebih banyak dari yang hadir, sehingga rapat paripurna itu tidak kuorum dan harus ditunda sampai jumlah minimal kehadiran anggota dewan terpenuhi,” jelasnya.

Ditambahkannya, rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota keuangan RAPBD tahun 2021 itu akan dilaksanakan Jumat (13/11) pukul 09.00 WIB.

“Kita sudah mengatur ulang jadwal rapat paripurna itu, harapan kita seluruh anggota dewan bisa hadir dalam rapat paripurna itu, apalagi saat ini banyak anggota dewan yang tidak hadir dengan alasan sakit dan izin,” pungkasnya. (ygi/d1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: