SPBU 24-348-118 Tidak Lagi Sediakan Pertalite Khusus

SPBU 24-348-118 Tidak Lagi Sediakan Pertalite Khusus

Medialampung.co.id  — Sejak satu bulan terakhir SPBU 24-348-118 Pekon Bangun Negara Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) sudah tidak lagi menyediakan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite Khusus sebagai pengganti Premium.

Pegawas SPBU 24-348-118, Arif Sentosa, mengatakan, BBM jenis Pertalite Khusus yang sempat beredar di SPBU termasuk di Kabupaten Pesbar, merupakan program dari PT.Pertamina, dan hanya diberlakukan beberapa bulan. Setelah selesai kontrak, maka SPBU sudah tidak lagi menyediakan Pertalite Khusus itu.

“Sebelumnya, di SPBU 24-348-118 ini, selama menyediakan Pertalite Khusus itu minat masyarakat yang menggunakan Pertalite Khusus itu sangat minim,” katanya, Jumat (3/12).

Dijelaskannya, minimnya masyarakat yang menggunakan Pertalite Khusus sejak Premium dihapus itu, karena selain merupakan BBM jenis baru, masyarakat juga masih banyak yang khawatir terhadap kendaraannya. Sehingga, saat ini masyarakat lebih banyak yang memilih menggunakan Pertamax. Karena itu, dengan dihapusnya Pertalite Khusus di SPBU 24-348-118 ini, tidak terlalu berdampak pada masyarakat.

“Meski Pertalite Khusus dihapus, itu tidak berdampak bagi masyarakat yang memiliki kendaraan di wilayah ini, maupun terhadap kendaraan yang melintas untuk mengisi BBM di SPBU ini,” jelasnya.

Sementara itu, masih kata dia, terkait dengan persiapan menghadapi libur Natal tahun 2021 dan tahun baru tahun 2022 mendatang, untuk stok BBM di SPBU ini dipastikan tidak ada kendala, dan mudah-mudahan tidak terjadi kelangkaan. Jika pun memang nanti konsumsi BBM-nya meningkat, maka secepatnya akan dikoordinasikan dengan Pertamina untuk penambahan stok BBM.

“Selama Nataru mudah-mudahan untuk stok BBM di SPBU ini tidak terkendala, terutama untuk kebutuhan Pertamax yang memang mengalami peningkatan. Begitu juga dengan harganya hingga kini belum ada informasi kenaikan. Artinya masih stabil,” tandasnya.(yan/d1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: