Pemkab Pesbar Bakal Tutup Tempat Wisata Selama Libur Nataru

Pemkab Pesbar Bakal Tutup Tempat Wisata Selama Libur Nataru

Medialampung.co.id - Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) akan menutup sementara tempat wisata selama libur Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) yang ada di Negeri Para Saibatin dan Para Ulama tersebut. Hal itu menyusul adanya kebijakan Pemerintah yang kembali memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Pesbar, Audi Marpi, S.Pd, M.M., mengatakan, meski saat ini Kabupaten Pesbar masuk dalam PPKM level 1, tetapi selama libur Nataru nanti tentunya tetap akan mengikuti instruksi dari Pemerintah Pusat yakni menerapkan PPKM level 3 yang akan dimulai tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022. "Sesuai Instruksi Mendagri No.62/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022," katanya, Sabtu (4/12). Dijelaskannya, sesuai instruksi tersebut maka Pemkab Pesbar akan menutup atau meniadakan kunjungan ke tempat-tempat wisata di Kabupaten ini, terlebih di sepanjang wilayah Pesbar ini juga merupakan daerah tujuan wisata. Penutupan tempat wisata itu dilakukan sebagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan yang dapat memicu kembali penyebaran wabah Covid-19 di Kabupaten Pesbar. "Pekan depan, rencananya Pemkab Pesbar juga akan melaksanakan rapat dengan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), maupun Stakeholder terkait lainnya guna mematangkan persiapan menghadapi libur Nataru tersebut," tandasnya.(yan/mlo)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: