Pembangunan Kantor KPU Pesbar Diprediksi 2023

Pembangunan Kantor KPU Pesbar Diprediksi 2023

Medialampung.co.id - Pembangunan gedung kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) diperkirakan terealisasi tahun anggaran 2023 mendatang oleh KPU Republik Indonesia (RI). Hal itu diketahui berdasarkan hasil koordinasi KPU Kabupaten Pesbar dengan KPU Provinsi serta KPU RI.

Terlebih, KPU Pesbar kini sudah memiliki hibah lahan dari Pemkab setempat dengan luas lahan 2.607 meter persegi untuk lokasi pembangunan gedung kantor dan gudang logistik KPU Kabupaten Pesbar.

Sekretaris KPU Kabupaten Pesbar, Doni Zulkarnaen, mengatakan, kini secara administratif maupun kesiapan dokumen persyaratan untuk pengajuan gedung kantor KPU Pesbar itu sudah tidak ada kendala. 

Artinya, sudah lengkap, sehingga pengajuan ke KPU RI melalui KPU Provinsi juga masih dalam proses. Tapi berdasarkan hasil koordinasi dengan KPU Provinsi dan Pusat itu sudah ada titik terangnya.

“Belum lama ini kami sudah menyerahkan sertifikat tanah hibah dari Pemkab Pesbar yang kini sudah resmi atas nama KPU RI, yang diserahkan ke KPU Provinsi Lampung,” katanya, Kamis (24/3).

Dijelaskannya, lahan hibah Pemkab itu sudah bersertifikat atas nama KPU RI untuk lokasi pembangunan gedung kantor KPU Pesbar baru selesai dibuat sertifikatnya. Karena sertifikat itu akan menjadi salah satu persyaratan untuk pembangunan gedung kantor KPU Pesbar, dan gudang logistik.

“Berdasarkan informasi dari KPU Provinsi dan Pusat rencana pembangunan gedung kantor KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung sudah dinyatakan tidak ada kendala yakni KPU Pesbar, Pesawaran dan Lampung Timur,” jelasnya.

Karena itu, kata dia, kemungkinan untuk di Kabupaten Pesbar sendiri mudah-mudahan bisa secepatnya mendapat bantuan hibah pembangunan gedung kantor tersebut, paling tidak pada 2023 mendatang. 

Sedangkan, untuk rencana pembangunan gedung kantor KPU Pesbar sesuai dengan yang telah diminta oleh KPU RI melalui KPU Provinsi itu dengan perkiraan ukuran bangunan kantor seluas 15 x 30 meter persegi, dengan estimasi biaya sebesar Rp3,2 miliar.

“Untuk lokasi lahan pembangunan kantor KPU Pesbar hibah dari Pemkab Pebar masih di lokasi sebelumnya di Pekon Way Redak Kecamatan Pesisir Tengah. Kita berharap rencana hibah pembangunan gedung kantor KPU Pesbar bisa terealisasi sesuai harapan,” jelasnya.

Ketua KPU Pesbar, Marlini, mengaku, hingga kini pembangunan gedung kantor KPU Pesbar itu terus diupayakan, karena untuk pembangunan gedung kantor merupakan hibah dari KPU RI, sehingga KPU Kabupaten Pesbar hanya menerima bangunan kantornya, artinya sudah siap pakai.

“Meski begitu kita berharap segera terealisasi, karena gedung kantor KPU Pesbar ini sangat penting dan dibutuhkan. Terlebih sejak dibentuknya KPU Pesbar hingga kini kantor yang digunakan masih menyewa di rumah warga,” pungkasnya. (yan/d1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: