Rutan Krui Minta Ada TPS Khusus

Rutan Krui Minta Ada TPS Khusus

Medialampung.co.id - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II B Krui, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) berharap ada Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam Pilkada serentak 2020 mendatang.

Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Dadang Adi Patianum, mendampingi Kepala Rutan Kelas IIB Krui, M. Hendra Ibmansyah, S.H, M.H., mengaku Rutan Klas IIB Krui telah berkirim surat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesbar, untuk menindaklanjuti surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan No : PAS-23.HH.01.04 tanggal 24 Oktober 2020, perihal pemenuhan hak pilih bagi tahanan dan narapidana di lembaga pemasyarakatan, rumah tahanan, dan cabang rumah tahanan Negara dalam penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota tahun 2020.

“Kita berharap agar KPU Pesbar memfasilitasi pemenuhan hak pilih bagi narapidana dan tahanan di Rutan Klas IIB Krui ini,” katanya, Minggu (8/11).

Dijelaskannya, dalam surat edaran dari Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI meminta kepada KPU untuk memfasilitasi pemenuhan hak pilih bagi narapidana dan tahanan itu salah satunya pembentukan TPS. Hingga kini pihaknya masih menunggu tindaklanjut dari KPU Pesbar, apakah di Rutan Krui akan dibentuk TPS khusus atau tidak, sesuai surat edaran itu diharapkan ada TPS di dalam Rutan Krui.

“Pembentukan TPS didalam Rutan itu salah satunya sebagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.

Sementara itu, anggota Bawaslu Pesbar, Heri Kiswanto, mengaku perihal adanya surat edaran dari Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham yang disampaikan ke Bawaslu Pesbar itu akan dikoordinasikan ke KPU Pesbar untuk dibahas bersama dengan KPU dan Rutan Krui.

“Kita belum mengetahui pasti rencana yang akan dilakukan oleh KPU Pesbar untuk pelayanan bagi pemilih di dalam Rutan Krui. Yang jelas Bawaslu Pesbar mendukung ada TPS di dalam Rutan Krui,” katanya.

Di tempat terpisah, anggota KPU Pesbar, Martin Efendi, mengaku mengenai pemilih yang ada di dalam Rutan Krui itu akan dimasukan ke TPS sekitar Rutan, dan tidak ada penambahan TPS dari 318 TPS yang sudah ditetapkan. 

“Karena itu, WBP di Rutan Krui tetap akan difasilitasi dengan dimasukan ke TPS 05 Pasar Krui, dan tidak ada TPS khusus,” pungkasnya.(yan/d1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: