Pekon Walur Salurkan BLT-DD Periode September-Oktober
Medialampung.co.id - Pemerintah Pekon Walur Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) kembali menyerahkan Bantuan Langsung Tunai-Dana Desa (BLT-DD) tahun anggaran 2021 untuk dua bulan yakni September dan Oktober kepada 16 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dipusatkan di Balai Pekon setempat, Selasa (26/10).
Peratin Pekon Walur, Yoyon Yufriza, mengatakan sebelumnya BLT-DD bulan Juni, Juli dan Agustus 2021 dalam penyalurannya dilaksanakan sekaligus, karena itu disesuaikan dengan kesiapan anggaran di Pekon setempat. Karena itu, dalam pencairan dana desa kali ini BLT-DD tahap selanjutnya juga sudah bisa direalisasikan, tapi hanya untuk dua bulan yakni September dan Oktober.
“Untuk penyaluran BLT-DD itu tetap dilaksanakan bertahap. Untuk penyaluran selama dua bulan ini dengan besaran yang diterima oleh masing-masing KPM itu sebesar Rp600 ribu,” katanya.
Sedangkan, lanjutnya, untuk bantuan setiap bulannya masih tetap sama yakni sebesar Rp300 ribu per bulan untuk setiap KPM BLT-DD selama tahun 2021 ini. Mudah-mudahan untuk penyaluran tahap berikutnya yakni November dan Desember 2021 diharapkan juga tidak ada kendala dan hambatan. Dengan adanya BLT-DD tersebut sangat membantu masyarakat khususnya yang masuk sebagai KPM untuk meringankan kebutuhan sehari-hari.
“Kita juga tetap berharap kepada KPM BLT-DD untuk bisa memanfaatkan dna menggunakan bantuan tunai melalui dana desa itu dengan bijak sesuai dengan kebutuhannya,” jelasnya.
Sementara itu, Sekcam Krui Selatan, Suwarti, mengatakan bahwa untuk penyaluran BLT-DD bulan September dan Oktober di Kecamatan Krui Selatan ini memang baru mulai dilaksanakan hari ini yakni di Pekon Walur dan Pekon Way Suluh. Mudah-mudahan Pekon lainnya di Krui Selatan ini dalam waktu dekat juga bisa menyalurkan BLT-DD untuk September dan Oktober tersebut.
“Kita berharap akhir Oktober atau awal November 2021 nanti semua Pekon di Krui Selatan ini sudah merealisasikan penyaluran BLT-DD untuk dua bulan itu,” pungkasnya.(yan/d1n/mlo)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
