Pekon Sukanegeri Sosialisasikan Bansos PPKM Covid-19

Pekon Sukanegeri Sosialisasikan Bansos PPKM Covid-19

Medialampung.co.id - Pemerintah Pekon Sukanegeri Kecamatan Bangkunat, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), menggelar sosialisasi terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari Kementerian Sosial (Kemensos) berupa kebutuhan bahan pokok (sembako) selama enam bulan sejak Juli hingga Desember 2021, yang dipusat di Balai Pekon setempat, Kamis (9/12).

Peratin Pekon Sukanegri, Anzir, mengatakan, pemberian bantuan PPKM berupa sembako seperti beras, telur ayam dan sebagainya itu sebagai upaya pencegahan dan penyebaran Covid-19 yang sama seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) program Kemensos. Tapi, penyalurannya hanya untuk enam bulan sejak Juli-Desember 2021.

“Penyalurannya sekaligus dilaksanakan di Desember 2021 ini, mudah-mudahan secepatnya bisa selesai,” katanya.

Dijelaskannya, sosialisasi itu juga sekaligus untuk mengumpulkan berkas KPM sebagai kelengkapan persyaratan penyaluran bansos tersebut seperti foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan lainnya, yang juga untuk persyaratan pembukaan rekening KPM. Sedangkan, KPM penerima bansos PPKM Covid-19 di Pekon ini sebanyak 93 warga.

“Kita berharap setelah semua persyaratan untuk pengajuan penyaluran bansos PPKM Covid-19 ini selesai, diharapkan bisa segera disalurkan ke masyarakat,” jelasnya.

Pihaknya berharap masyarakat penerima bantuan itu dapat memanfaatkan bantuan PPKM Covid-19 tersebut dengan maksimal. Karena itu sangat membantu masyarakat terutama masyarakat kurang mampu, terlebih ditengah pandemi Covid-19 saat ini yang memang cukup berdampak terhadap perekonomian masyarakat setempat khususnya. Pihaknya juga mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Pusat maupun Pemkab setempat yang telah peduli terhadap masyarakatnya.

“Sehingga dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini masih di pedulikan. Selain itu, Pemerintah Pekon Sukanegeri ini juga sudah merealisasikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2021 untuk masyarakat kurang mampu,” pungkasnya.(yan/d1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: