Resahkan Warga, Satpol PP Pesbar Tertibkan ODGJ
Medialampung.co.id - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP-Damkar) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) menertibkan keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang meresahkan masyarakat yang berkeliaran di Pekon Seray Kecamatan Pesisir Tengah, Senin (4/4).
Plt. Kasatpol PP-Damkar Pesbar, Cahyadi Moeis, mengaku, penertiban ODGJ itu berdasarkan laporan dari masyarakat dan pihak terkait lainnya yang resah terhadap keberadaan ODGJ di wilayah Pekon Seray itu.
Kemudian, setelah menerima laporan itu personel Satpol PP langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus mengamankan ODGJ yang diduga meresahkan warga itu. Jika tidak segera ditangani, dikhawatirkan akan berdampak terhadap masyarakat.
“Setibanya di lokasi, ODGJ itu berhasil ditemukan berada di teras Rumah Makan Pondok Kuring, Pekon Seray, dan saat itu juga ODGJ itu langsung dibawa ke Dinas Sosial (Dinsos) Pesbar,” katanya.
Dijelaskannya, untuk identitas ODGJ itu diketahui bernama Selamet, dengan usia 67 tahun yang beralamat di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah.
Sedangkan, berdasarkan haisl koordinasi dengan Dinsos Pesbar bahwa ODGJ itu sesuai prosedur terlebih dahulu harus diperiksa kesehatannya ke Puskesmas setempat bersama Dinsos.
“Sesampainya di Puskesmas Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, ternyata ada pegawai yang mengenali ODGJ itu yang diketahui ODGJ itu memang tinggal bersama anak dan menantunya,” jelasnya.
Masih kata dia, menurut keterangan salah satu pegawai Puskesmas Krui itu bahwa ODGJ itu tinggal bersama anak dan menantunya di Pekon Pemerihan Kecamatan Krui Selatan.
Saat itu juga salah satu pegawai Dinsos bersama pegawai Puskesmas yang mengenali ODGJ itu langsung bergegas untuk menemui keluarga ODGJ tersebut.
“Aparat Pekon Pemerihan juga membenarkan bahwa ODGJ itu tinggal bersama anak dan menantunya di Pekon Pemerihan. Setelah memastikan bahwa benar keluarga ODGJ itu berada di pekon Pemerihan, maka ODGJ itu langsung diserahkan kepada anaknya,” pungkasnya.(yan/d1n/mlo)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




