Ponpes Sebagai Benteng Penangkal Paham Radikalisme
Medialampung.co.id - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) melaksanakan kegiatan sosialisasi anti radikalisme pada Pondok Pesantren (Ponpes) di lingkungan Kemenag Pesbar.
Kegiatan itu dipusatkan di aula Multazam, Pekon Gedung Cahya Kuningan Kecamatan Ngambur, Kamis (31/3).
Hadir dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Kemenag Pesbar Hi.Yulizar Andri, S.T, M.Ag., Kasi Pendidikan Islam, Ahmad Khotob, S.Ag, M.M., Ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Pesbar, KH.M.Nurhadi, perwakilan peserta dari seluruh Ponpes di Pesbar, dan pihak terkait lainnya.
Kepala Kantor Kemenag Pesbar, Hi.Yulizar Andri, mengatakan, dengan dilaksanakannya sosialisasi itu kedepan diharapkan ada kemandirian pesantren. Karena, Pondok Pesantren merupakan benteng penangkal paham radikalisme.
“Kemenag tetap konsen terhadap pengembangan pesantren sesuai amanat undang-undang. Sehingga, diharapkan para peserta benar-benar memahami semua materi yang disampaikan dalam sosialisasi ini,” katanya.
Sementara itu, Kasi Pendidikan Islam Kemenag Pesbar, Ahmad Khotob, menyampaikan pesantren merupakan sebuah lembaga pendidikan islam tradisional yang siswanya tinggal bersama dan belajar dibawah bimbingan guru yang lebih dikenal dengan sebutan Kiai dan mempunyai asrama untuk tempat menginap santri.
Sedangkan, radikalisme merupakan suatu pandangan, paham dan gerakan yang menolak secara menyeluruh terhadap tatanan, tertib sosial dan paham politik yang ada dengan cara perubahan atau perombakan secara besar-besaran melalui jalan kekerasan.
Karena itu, radikalisme merupakan gejala umum yang bisa terjadi dalam suatu masyarakat dengan motif beragam, baik sosial, politik, budaya maupun agama, yang ditandai dengan tindakan-tindakan keras, ekstrem dan sebagainya.
“Untuk itu, sosialisasi ini bertujuan agar semua pihak menyadari bahwa radikalisme itu berbahaya,” jelasnya.
Selain itu, kata dia, peserta sosialisasi dalam hal ini perwakilan dari pondok pesantren di Pesbar ini dapat memahami nilai-nilai ISRA (multikultural, toleransi, humanism, dan demokrasi dalam bingkai agama islam) serta dapat memahami metode pembelajaran Pendidikan Agama Islam berbasis ISRA.
“Kita perlu memperkuat pancasila sebagai ideologi bangsa secara substansial, dan memperkuat islam moderat (NU, Muhammadiyah, MUI) dan strategi lainnya dalam pencegahan radikalisme itu,” pungkasnya.(yan/d1n/mlo)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




