DPMP Pesbar Baru Rekomendasikan 43 Pekon ke KPPN

DPMP Pesbar Baru Rekomendasikan 43 Pekon ke KPPN

Medialampung.co.id - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) hingga kini telah merekomendasikan sebanyak 43 dari 116 Pekon se-Kabupaten setempat untuk pengajuan pencairan anggaran Dana Desa (DD) tahap III ke KPPN.

Plt. Kepala DPMP Pesbar, Edwin Kastolani Burtha, S.H, M.P., mengatakan, sampai sekarang baru ada 43 Pekon yang berkas pengajuannya sudah direkomendasi naik ke KPPN, sedangkan lainnya ada beberapa berkas yang sedang diperiksa di DPMP.

"Karena itu bagi Pekon yang belum menyampaikan usulan pengajuan pencairan dana desa tahap III tersebut agar segera menyampaikan ke DPMP," katanya.

Mengingat, kata dia, sesuai dengan surat edaran yang pernah disampaikan ke seluruh Pekon bahwa deadline pengajuan itu paling lambat masuk ke DPMP tanggal 9 Desember 2021 mendatang.

"Bagi Pekon yang dananya sudah masuk ke rekening Pekon, diharapkan untuk segera mempergunakan anggaran itu sesuai peruntukannya, dan dapat mempersiapkan laporan keuangan guna usulan dana desa tahap pertama tahun 2022," tandasnya.(yan/mlo)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: