Diskes Targetkan 14.918 Anak Sasaran Vaksinasi Covid-19 di Pesbar

Diskes Targetkan 14.918 Anak Sasaran Vaksinasi Covid-19 di Pesbar

Medialampung.co.id - Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) melalui Dinas Kesehatan (Diskes) setempat, dalam upaya percepatan vaksinasi Covid-19, menargetkan 14.918 anak usia 6-11 tahun yang akan menjadi sasaran vaksinasi.

Kabid Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit, Lisma Yunita, mendampingi Kepala Diskes Pesbar, Tedi Zadmiko, mengatakan, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun, kini masih dalam proses, dirinya berharap secepatnya bisa selesai. Mengingat untuk rencana vaksinasi anak usia 6-11 tahun itu akan dimulai pada 10 Januari 2022 mendatang.

“Untuk target sasaran belum ada perubahan yakni sebanyak 14.918 anak, sedangkan terkait dengan tempat pelaksanaannya dengan cara langsung mendatangi sekolah-sekolah,” katanya, Rabu (5/1).

Dikatakannya, baik di TK, SD, dan sekolah lainnya yang memiliki anak usia 6-11 tahun. Meski begitu, tidak menutup kemungkinan, jika masih ada anak yang belum tervaksin, maka akan dilakukan jemput bola. 

Tentunya dalam pelaksanaan vaksinasi terhadap anak usia 6-11 tahun itu sama dengan vaksin Covid-19 pada umumnya, dengan melibatkan stakeholder terkait untuk upaya percepatan vaksinasi Covid-19 tersebut.

“Diskes Pesbar tentu sangat berharap kepada semua lapisan masyarakat tetap mendukung percepatan vaksinasi Covid-19 tersebut, baik terhadap anak usia 6-11 tahun, maupun terhadap masyarakat pada umumnya,” jelasnya.

Sementara itu, masih kata Lisma, dalam pelaksanaan vaksinasi terhadap anak-anak tentunya juga ada kriterianya seperti anak usia 6 tahun minimal satu hari saat akan di vaksin, dilakukan skrining oleh petugas kesehatan, maupun kriteria lainnya.

Ia juga berharap kepada para orangtua agar tetap menjaga kesehatan anak-anaknya. Sehingga dalam pelaksanaan vaksinasi nanti tidak ada kendala.

“Peran orangtua dalam pelaksanaan vaksinasi terhadap anak-anaknya itu cukup penting, karena ini untuk kesehatan bersama, dan merupakan program Pemerintah Pusat,” pungkasnya.(yan/d1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: