Dari 124 Formasi, Hanya 96 Formasi CPNS Terpenuhi

Dari 124 Formasi, Hanya 96 Formasi CPNS Terpenuhi

Medialampung.co.id – Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), mencatat hanya 96 formasi dari 124 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang terpenuhi dalam perekrutan CPNS tahun 2021. 

Terdapat 28 formasi CPNS yang tidak terisi itu berasal dari sejumlah bidang, mulai dari dokter spesialis, dokter umum, dokter gigi dan sejumlah bidang formasi lainnya.

Kabid Pengadaan Kepangkatan dan Pemberhentian Pegawai, Yurna Juwita., mendampingi Kepala BKD Pesbar, Syahrial Abadi, S. Sos., mengaku pelaksanaan SKB CPNS Kabupaten Pesbar telah selesai dilaksanakan,kini tinggal menunggu pengumuman dari BKN.

"Alhamdulillah tahapan seleksi CPNS mulai dari SKD hingga SKB telah selesai dilaksanakan, terdapat 96 formasi yang diperebutkan hingga pelaksanaan SKB beberapa hari yang lalu,” kata dia.

Dijelaskannya, setelah pelaksanaan SKB CPNS yang dihadiri oleh 251 orang peserta itu, maka tinggal menunggu pelaksanaan pengumuman hasil seleksi SKB yang akan dilakukan oleh BKN.

"Pengumuman akhir hasil seleksi CPNS itu dilakukan langsung oleh BKN, meski sudah ada beberapa formasi yang diketahui hasilnya, tapi untuk resminya kita masih menunggu hasil dari BKN,” jelasnya.

Sementara itu, 28 formasi yang kosong itu terdiri dari penyusun program anggaran dan pelaporan, terampil perekam medis formasi penyandang disabilitas masing-masing satu formasi, kemudian ahli pratama dokter gigi 12 formasi tidak ada pelamar.

"Lalu penata anestesi, dokter spesialis anak, dokter spesialis anestesi, dokter spesialis bedah, dokter spesialis kandungan, dokter spesialis patologi klinik, dan dokter spesialis penyakit dalam, masing-masing satu formasi juga tidak ada peminatnya,” paparnya.

Selain itu, formasi analis keolahragaan pelamar tidak ada yang lulus seleksi administrasi, dokter umum dua formasi tidak hadir dan tidak lulus passing grade.

"Ada juga formasi analis angkutan darat, analis lalulintas, pengawas keselamatan angkutan dan terapis gigi dan mulut masing-masing satu formasi tidak ada yang lulus passing grade dalam pelaksanaan SKD lalu,” tandasnya.(ygi/d1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: