Chrisna Sampaikan Nota Keuangan RAPBD Pesbar 2021
Medialampung.co.id - DPRD Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) menggelar rapat paripurna penyampaian nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Pesbar tahun anggaran 2021, di ruang rapat gedung DPRD setempat, Senin (26/10).
Paripurna itu dihadiri 21 dari 25 orang anggota DPRD Pesbar dipimpin langsung ketua DPRD Pesbar Nazrul Arif, didampingi Wakil Ketua II Ali Yudiem. Selain itu juga dihadiri Pejabat sementara (Pjs) Bupati Pesbar Ir.Achmad Chrisna Putra, M.E.P., sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab setempat, unsur Forkopimda serta para undangan terkait lainnya.
Dalam kesempatan itu, Achmad Chrisna Putra, mengatakan RAPBD Pesbar tahun anggaran 2021 disusun berdasarkan rencana kerja Pemerintah Daerah, yang telah disinergikan dengan kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Lampung, yaitu penerapan tatanan normal baru, produktif dan aman Covid-19 di berbagai aspek kehidupan, baik aspek pemerintahan, kesehatan, sosial dan ekonomi.
Ditambahkannya, dalam RAPBD itu terdapat berbagai perubahan pada komponen pendapatan, belanja dan pembiayaan. Secara garis besar RAPBD Pesbar tahun anggaran 2021, antara lain target pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp853.089.199.793,- berasal dari pendapatan asli daerah sebesar Rp16.138.239.748,-.
“Kemudian, dana perimbangan sebesar Rp780.499.577.486,- dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp56.451.382.559,-,” ungkapnya.
Sedangkan, kata Chrisna—sapaan Achmad Chrisna Putra, rencana belanja daerah pada RAPBD tahun anggaran 2021 Pemkab Pesbar mengalokasikan anggaran belanja daerah sebesar Rp855.589.199.793,-. Belanja daerah itu berasal dari belanja tidak langsung sebesar Rp419.447.234.503,- dan belanja langsung sebesar Rp436.141.965.290,-.
Dengan demikian total pendapatan sebesar Rp853.089.199.793,- dikurangi total belanja sebesar Rp855.589.199.793,-, maka defisit sebelum pembiayaan adalah sebesar Rp2.500.000.000,-.
Sementara itu, untuk pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp10.000.000.000,-.
Sementara untuk pos pengeluaran pembiayaan sebesar Rp7.500.000.000,- yakni dalam bentuk penyertaan modal (investasi Pemerintah Daerah).
“Sehingga terdapat surplus pembiayaan sebesar Rp2.500.000.000,- yang digunakan untuk menutupi defisit belanja, dengan begitu Silpa tahun berkenan sebesar Rp0,- (nol rupiah),” pungkasnya.(yan/d1n/mlo)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




