Catat! 40 Persen Dana Desa Tahun 2022 Untuk BLT
Medialampung.co.id - Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pekon (PMP) memastikan penggunaan anggaran Dana Desa (DD) pada tahun 2022 mendatang yang sudah ditetapkan Pemerintah Pusat, itu sebesar 40% DD dialokasikan untuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) di masing-masing Pekon.
Plt. Kepala Dinas PMP Pesbar, Edwin Kastolani Burtha, S.H, M.P., mengatakan, sesuai ketetapan Pemerintah Pusat untuk alokasi dana desa sebesar 40% untuk penyaluran BLT, kemudian 8% untuk penanganan pandemi Covid-19, dan sebesar 20% untuk program ketahanan pangan dan hewani.
“Itu sudah arahan dari Pemerintah Pusat untuk penggunaan DD tahun anggaran 2022 yang diwajibkan dan berdasarkan Peraturan Presiden No.104/2021 tentang rincian APBN tahun anggaran 2022,” katanya, Kamis (16/12).
Sedangkan, kata dia, sisanya yakni sebesar 32% DD itu untuk melaksanakan program lainnya di Pekon seperti pembangunan fisik infrastruktur Pekon, pemberdayaan masyarakat, pelatihan, maupun program kegiatan lainnya. Untuk penggunaan anggaran DD tahun 2021 dan tahun 2022 tidak jauh berbeda, artinya masih difokuskan untuk pemulihan ekonomi akibat dampak Pandemi Covid-19.
“Karena itu di tahun 2022 nanti, untuk kegiatan fisik setiap Pekon akan berkurang anggarannya. Tapi tentunya Pemerintah Pusat menetapkan aturan itu jelas ada alasannya, terlebih saat ini kita sedang dalam kondisi Covid-19 yang belum selesai dan sangat berdampak terhadap masyarakat maupun lainnya,” jelasnya.
Sementara itu, berdasarkan informasi dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pesbar bahwa untuk pagu anggaran DD tahun 2022 di Kabupaten Pesbar mengalami penurunan.
Menurut kepala BPKAD Pesbar I Nyoman Setiawan, S.E, M.M., melalui Sekretaris Herdi Wilismar, S.H, M.M., mengatakan bahwa pagu anggaran DD untuk 116 Pekon se-Kabupaten Pesbar tahun 2022 itu total sebesar Rp97.051.628.000.
“Pagu anggaran DD tahun 2022 menurun cukup signifikan dibanding tahun 2021 yakni dengan total sebesar Rp119.755.097.000,” pungkasnya.(yan/d1n/mlo)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


