Calon KPM BLT-DD Pekon Pemerihan Diverifikasi

Calon KPM BLT-DD Pekon Pemerihan Diverifikasi

Medialampung.co.id - Pemerintah Pekon Pemerihan Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), masih memverifikasi dan memvalidasi (verivali)  data warga calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022.

Peratin Pekon Pemerihan, Dahril, mengatakan meski di tahun 2021 lalu sudah memiliki data KPM BLT-DD, tapi itu harus tetap di verivali ulang untuk calon KPM tahun 2022, mengingat ditahun KPM BLT-DD itu akan ada tambahan yang mengacu dengan peraturan yang berlaku, dimana minimal 40 persen pagu dana desa itu disalurkan untuk BLT-DD.

“Sehingga, jumlah KPM BLT-DD tahun 2022 ini ada penambahan dibandingkan dengan tahun 2021 lalu. Sedangkan, untuk besaran bantuannya tetap sama,” katanya, Minggu (30/1).

Dijelaskannya, berdasarkan verivali dan rapat bersama stakeholder terkait baik Pendamping Desa, aparatur Pekon, Pemangku, LHP, tim relawan penanganan Covid-19 Pekon, dan terkait lainnya. Jumlah calon KPM BLT-DD tahun 2022 di Pekon Pemerihan ini mencapai 77 KPM, sedangkan di tahun 2021 lalu sebanyak 72 KPM, artinya ada penambahan lima KPM.

“Dari kuota sebanyak 77 KPM BLT-DD tersebut, saat ini juga masih dilakukan verivali, sehingga data calon KPM nantinya benar-benar valid dan tidak ada persoalan,” jelasnya.

Masih kata dia, verivali calon KPM BLT-DD yang masih dilaksanakan hingga kini bertujuan agar calon penerima BLT-DD tepat sasaran, serta tidak terjadi adanya kecemburuan sosial sesama masyarakat. Terutama masyarakat kurang mampu yang ada di Pekon setempat. 

Sehingga, diharapkan bagi masyarakat yang tidak menerima BLT-DD tahun 2022 ini juga untuk dapat memahami dan bersabar, serta tetap mendukung program pembangunan Pekon setempat, dengan harapan kedepan Pekon Pemerihan ini bisa lebih maju dari semua sektor yang ada tersebut.

“Untuk besaran BLT-DD tahun 2022, sesuai dengan aturan yang berlaku  itu masih tetap sama, yakni setiap KPM akan mendapat bantuan tunai sebesar Rp300 ribu perbulan, selama satu tahun,” pungkasnya.(yan/d1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: