Batal Berangkat, BPIH CJH Asal Pesbar Bisa Kembali Diambil

Batal Berangkat, BPIH CJH Asal Pesbar Bisa Kembali Diambil

Medialampung.co.id - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) mengimbau kepada seluruh Calon Jamaah Haji (CJH) asal Pesbar untuk tidak khawatir mengenai Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) setelah ada keputusan dari Pemerintah Pusat melalui Kemenag RI bahwa pemberangkatan ibadah haji tahun 2021 kembali dibatalkan.

Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Hikmat Tutasry, S.Pd., mendampingi kepala Kantor Kemenag Pesbar, Hi. Yulizar Andri, S.T, M.Ag., mengatakan berdasarkan siaran pers dari Kemenag RI dan hasil rapat secara virtual, Kamis (3/6) kemarin, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan bahwa pemerintah tidak memberangkatkan jamaah haji Indonesia.

Menurutnya,  Menag RI dalam siaran persnya melalui zoom meeting bersama perwakilan kantor Kemenag se-Indonesia itu menjelaskan bahwa karena masih pandemi dan demi keselamatan jamaah, Pemerintah memutuskan bahwa tahun 2021 ini kembali tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia. Sedangkan, terkait dengan persiapan termasuk di Kabupaten Pesbar semua sudah dilaksanakan salah satunya mengenai biaya perjalanan ibadah haji.

“Baik CJH yang telah melunasi ibadah haji tahun 2020 maupun pada penyelenggaran ibadah haji di tahun 2021,” katanya, Jumat (4/6).

Karena itu, kata Hikmat, bagi CJH asal Kabupaten Pesbar yang telah melakukan setoran pelunasan  Bpih tersebut bisa diminta kembali oleh calon jemaah haji yang bersangkutan. Artinya, dari Pemerintah telah menjamin bahwa uang Bpih calon jemaah haji tersebut dipastikan aman, termasuk yang ada di Kabupaten Pesbar ini.

“Sehingga kita berharap kepada seluruh calon jemaah haji asal Pesbar yang memang hendak mengambil uang bpih tersebut agar yang bersangkutan juga bisa berkoordinasi dengan Kemenag Pesbar,” jelasnya.

Masih kata dia, untuk di Kabupaten Pesbar sendiri jumlah calon jemaah haji tersebut sebanyak 69 orang, semuanya juga telah melakukan berbagai persiapan terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021 ini, tetapi karena kondisi masih pandemi Covid-19 dan juga telah adanya keputusan Pemerintah Pusat sehingga pemberangkatan jemaah haji tahun ini dibatalkan.

“Meski dibatalkan, kita berharap agar para calon jemaah haji bisa memakluminya, dan mudah-mudahan pandemi Covid-19 segera berakhir,” pungkasnya.(yan/d1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: