Aneh, SDN 64 Krui Bisa Miliki Dua Gedung Perpustakaan
Medialampung.co.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) terkesan kurang peduli dan memperhatikan kondisi sekolah-sekolah yang ada di bawah naungan Disdikbud setempat. Pasalnya, salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) yakni di SDN 64 Krui, Pekon Marang Kecamatan Pesisir Selatan memiliki dua bangunan gedung perpustakaan, hal ini membuktikan minimnya pengawasan dan kontrol dari Disdikbud Pesbar.
Satu gedung perpustakaan merupakan bangunan lama dan masih difungsikan oleh pihak sekolah. Sedangkan satu unit gedung perpustakaan lainnya itu merupakan bangunan yang baru selesai dibangun melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021 lalu.
Kabid Sarana dan Prasarana (Sarpras), Sunandarsyah, M.M., mendampingi Plt.Kepala Disdikbud Pesbar, Edwin Kastolani Burtha, S.H, M.P., mengaku, pihaknya baru mengetahui ada pembangunan gedung perpustakaan baru di SDN 64 Krui itu, padahal di sekolah tersebut ada gedung perpustakaan lama yang masih difungsikan.
“Setiap sekolah memang hanya ada satu gedung perpustakaan, dan tidak bisa dibangun gedung baru dengan nomenklatur yang sama jika gedung perpustakaan itu masih bisa difungsikan,” katanya, Rabu (19/1).
Ditambahkannya, berkaitan dengan adanya dua bangunan gedung perpustakaan di SDN 64 Krui itu, pihaknya mengaku baru mengetahui jika ada bangunan gedung baru untuk perpustakaan. Hal itu kemungkinan, dalam data pokok pendidikan (dapodik) sekolah itu tidak mencantumkan ada bangunan gedung perpustakaan. Sehingga saat sekolah mengusulkan pembangunan gedung perpustakaan baru itu, maka tidak terkendala karena dalam sistem yang ada di Pemerintah Pusat melalui dapodik sekolah itu belum tercantum oleh sekolah ada bangunan perpustakaan.
“Padahal kondisi sebenarnya sudah memiliki gedung perpustakaan. Seharusnya itu tidak boleh. Disdikbud Pesbar juga tidak bisa membatalkan bangunan gedung perpustakaan itu, karena memang sudah sistem dari pusat,” kilahnya.
Ditambahkannya, dapodik yang ada di sekolah akan sangat berdampak terhadap sekolah itu sendiri. Sehingga ini harus menjadi perhatian bagi seluruh sekolah di Pesbar terutama dibawah naungan Disdikbud setempat. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak SDN 64 Krui salah satunya berkaitan dengan pemanfaatan gedung Perpustakaan yang lama dan yang baru.
“Mau tidak mau itu harus dimanfaatkan, karena itu sudah masuk dalam aset Negara,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya bahwa pembangunan gedung Perpustakaan di SDN 64 Krui itu bersamaan dengan pembangunan sarana dan prasarana lainnya yang bersumber dari DAK tahun 2021, bahkan rencananya salah satu bangunan gedung perpustakaan itu nantinya akan difungsikan untuk aula pertemuan.
Menurut kepala SDN 64 Krui, Rusmidawati, M.Pd., ditemui di ruang kerjanya, mengaku, pihak sekolah hanya menerima semua bangunan dari Disdikbud Pesbar itu, karena sebelumnya pihak sekolah hanya mengajukan proposal usulan pembangunan itu. Artinya, yang mengerjakan itu dari Disdikbud Pesbar melalui pihak ketiga dalam hal ini rekanan, bukan swakelola sekolah.
“Alhamdulillah, kita di tahun 2021 lalu mendapat pembangunan itu, karena memang sangat dibutuhkan di sekolah ini,” kata dia.
Ketika disinggung mengenai semua pembangunan dan sarana yang ada itu dijelaskannya untuk bangunan RKB itu ada dua lokal beserta perabotnya keseluruhan sebanyak 56 unit meja dan kursi, dimana masing-masing lokal berisi 28 unit. Selain itu, untuk bangunan baru ruang Perpustakaan berisi 12 lemari rak buku, ambal, satu unit meja guru, dan 12 unit meja baca siswa.
“Sedangkan, bangunan ruang guru itu berisi dua unit papan laporan, satu set kursi tamu, dan dua unit lemari buku. Begitu juga dengan bangunan jamban termasuk bangunan sanitasinya,” jelasnya.(yan/d1n/mlo)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




