36 Ahli Waris Covid-19 Terima Santunan Kematian
Medialampung.co.id – Dinas Sosial (Dinsos), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), menyalurkan Santunan kematian kepada ahli waris yang meninggal dunia akibat Covid-19 di Kabupaten Pesbar tahun 2021.
Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial, dr. Edwin H. Maas., mendampingi Kadis Sosial setempat, Agus Triyadi, S.Ip., mengatakan pihaknya telah menyiapkan santunan bagi ahli waris warga yang meninggal dunia akibat Covid-19.
“Pemkab sudah menyiapkan anggaran untuk santunan kepada masyarakat yang keluarganya meninggal dunia akibat Covid-19 di tahun ini,” kata dia.
Dijelaskannya, anggaran santunan kematian bagi korban Covid-19 itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pesisir Barat tahun 2021 yang langsung di transfer ke rekening ahli waris penerima santunan.
“Masing-masing keluarga ahli waris menerima santunan sebesar Rp2,5 juta, dana itu langsung ditransfer ke rekening masing-masing keluarga ahli waris, hari ini sudah disalurkan secara simbolis,” jelasnya.
Ditambahkannya, berdasarkan data dari Dinkes Pesbar, terdapat 44 orang warga yang meninggal dunia akibat Covid-19, tapi tidak semua ahli waris menerima santunan kematian itu, sebab terdapat beberapa ahli waris yang menolak.
“Dari 44 orang yang meninggal itu hanya 36 ahli waris yang menerima santunan kematian, sisanya menolak dengan berbagai alasan salah satunya ada keluarga yang tidak mau penyebab kematiannya akibat Covid-19,” terangnya.
Menurutnya, setelah penyerahan simbolis itu, pihaknya akan langsung menyalurkan dengan cara di transfer ke rekening masing-masing ahli waris. “Penyaluran santunan kematian tidak bisa dilakukan secara tunai tapi harus ditransfer melalui rekening,” pungkasnya.(ygi/d1n/mlo)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




