19.472 Jiwa Peserta PBI-JK di Pesbar Dinonaktifkan
Medialampung.co.id - Sebanyak 19.472 jiwa peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) kini telah dinonaktifkan, dan tidak lagi mendapatkan hak pelayanan kesehatan secara gratis di fasilitas kesehatan (Faskes).
Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial, dr. Edwin Maas., mendampingi Kepala Dinas Sosial (Dinsos) setempat, Agus Triyadi, S.Ip, M.M., mengatakan bahwa di non aktifkannya 19.472 jiwa peserta PBI-JK itu sesuai keputusan Menteri Sosial No.92/HUK/2021 tahun 2021, keputusan Mensos No.1/HUK/2021 tahun 2021, dan surat Sekretaris Jenderal kementerian Kesehatan No.JP.02.01/X/14803/2021 tentang pendaftaran penetapan PBI-JK Tahun 2021.
“Secara keseluruhan di Kabupaten Pesbar ini jumlah PBI-JK itu sebanyak 101.090 jiwa,” katanya, Selasa (12/10).
Dijelaskannya, dari jumlah tersebut sebanyak 19.472 jiwa PBI-JK tidak terdaftar lagi sebagai peserta PBI-JK (non aktif), dan 81.618 jiwa peserta PBI-JK telah ditetapkan sebagai peserta PBI-JK atau masih aktif. Selain itu, dari jumlah 81.618 jiwa peserta PBI-JK yang masih aktif itu, terdapat 73.163 jiwa berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan 8.455 jiwa data yang telah diperbaiki menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Khususnya untuk kepesertaan ke-8.455 jiwa berdasarkan perbaikan dengan NIK itu juga akan diverifikasi dan validasi kembali sesuai surat dari kementerian Sosial,” jelasnya.
Sementara itu, masih kata dia, bagi peserta PBI-JK yang kini sudah tidak aktif, itu juga akan dilakukan verifikasi dan validasi kembali. Artinya, jika memang dari hasil verifikasi dan validasi data peserta itu layak untuk mendapat PBI-JK maka akan dimasukan ke dalam DTKS dan diusulkan ke Pusat. Selain itu juga bisa melalui kuota dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pesbar. Meski begitu, semuanya akan kembali dibahas bersama.
“Jika menggunakan kuota APBD akan melihat kondisi anggaran daerah. Dengan adanya peserta PBI-JK yang telah di non aktifkan itu, Dinsos setempat akan menyurati seluruh Peratin, serta Puskesmas se-Kabupaten Pesbar,” pungkasnya.(yan/d1n/mlo)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




