Prasasti Kota Kapur: Bukti Kokohnya Keberadaan Kerajaan Sriwijaya
Prasasti Kota Kapur mengungkap kutukan, hukum, dan kekuasaan besar Kerajaan Sriwijaya-Foto Instagram@kelayapan_rek-
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kerajaan Sriwijaya adalah salah satu kerajaan maritim terbesar yang pernah berjaya di Nusantara.
Namun, di balik nama besarnya, bukti fisik mengenai keberadaan kerajaan ini tidak selalu mudah ditemukan.
Salah satu peninggalan terpenting yang menegaskan keberadaan Sriwijaya adalah Prasasti Kota Kapur, sebuah prasasti batu yang ditemukan di Pulau Bangka.
Prasasti inilah yang menjadi saksi bisu betapa kuat dan luasnya kekuasaan Sriwijaya pada abad ke-7 Masehi.
BACA JUGA:Segara Anak, Permata Biru di Dasar Kaldera Rinjani
Penemuan Prasasti Kota Kapur
Prasasti ini pertama kali ditemukan pada Desember 1892 oleh JK van der Mullen. Temuannya menjadi perhatian besar para ahli sejarah karena pada masa itu, bukti keberadaan Sriwijaya masih sangat minim. Hingga tahun 2012, prasasti ini disimpan di Rijksmuseum Amsterdam, Belanda, sebagai koleksi pinjaman dari Museum Nasional Indonesia.
Dibuat dari batu berbentuk tugu bersegi-segi, prasasti ini memiliki tinggi sekitar 177 cm, dengan dasar selebar 32 cm dan bagian puncak 19 cm.
Tulisan di prasasti ini menggunakan aksara Pallawa dengan Bahasa Melayu Kuno, menunjukkan eratnya hubungan Sriwijaya dengan tradisi tulisan India Selatan.
BACA JUGA:Tak Lagi Gandeng Hotman Paris, Nadiem Makarim Tunjuk Pengacara Baru
Peran Para Ahli dalam Mengungkap Makna Prasasti
Prasasti Kota Kapur awalnya dipelajari oleh H. Kern, seorang ahli epigrafi Belanda. Pada mulanya, Kern mengira bahwa kata “Sriwijaya” merujuk pada nama seorang raja.
Namun, pemahaman itu berubah setelah sejarawan asal Prancis, George Coedès, mengkaji lebih jauh. Coedès kemudian mengemukakan bahwa Sriwijaya adalah sebuah kerajaan besar di Sumatera yang muncul sekitar abad ke-7 M.
Sejak saat itu, penelitian mengenai Sriwijaya berkembang pesat dan prasasti ini menjadi salah satu sumber data utamanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





