DPPL Dorong Pembenahan Tata Kelola Pendidikan, SPMB Jadi Fokus Utama
Dewan Pendidikan Provinsi Lampung bahasa pemerataan pendidikan --
MEDIALAMPUNG.CO.ID — Dewan Pendidikan Provinsi Lampung (DPPL) mulai menginisiasi langkah pembenahan tata kelola pendidikan melalui forum diskusi yang mempertemukan pengelola sekolah negeri dan swasta.
Pertemuan yang berlangsung di Sekretariat DPPL, Selasa 7 Juli 2026, menjadi ruang penyampaian berbagai persoalan yang dinilai menghambat terciptanya pemerataan mutu pendidikan di Provinsi Lampung.
Forum tersebut digelar sebagai bagian dari upaya DPPL menyusun rekomendasi strategis guna mendukung target Pemerintah Provinsi Lampung dalam meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menuju Indonesia Emas 2045.
Sebelum menggelar diskusi, DPPL telah melakukan koordinasi dengan sejumlah lembaga, mulai dari Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Komisi V DPRD Lampung hingga Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP), untuk memetakan berbagai persoalan yang terjadi di sektor pendidikan.
BACA JUGA:Tarif Tol BTB Naik, Akademisi Minta Pemerintah Evaluasi Dampaknya terhadap Ekonomi Lampung
Salah satu isu yang paling banyak disoroti dalam forum tersebut adalah pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA dan SMK yang dinilai masih menyisakan ketimpangan antara sekolah negeri dan swasta.
Perwakilan sekolah swasta menyampaikan bahwa kebijakan penerimaan peserta didik saat ini berdampak pada berkurangnya jumlah siswa di sekolah swasta karena sebagian besar terserap ke sekolah negeri.
Selain itu, mereka juga menyoroti masih lemahnya dukungan terhadap peningkatan kualitas pendidikan vokasi.
Minimnya sarana praktik yang layak dinilai berpengaruh terhadap kompetensi lulusan dan rendahnya tingkat penyerapan tenaga kerja.
BACA JUGA:PLN UID Lampung dan PMI Kumpulkan 70 Kantong Darah Lewat Donor Darah Rutin
"Ibu Armina" dalam forum tersebut menilai kualitas lulusan tidak hanya ditentukan oleh kurikulum, tetapi juga ditopang oleh ketersediaan peralatan praktik yang memadai serta kepemimpinan kepala sekolah yang memiliki kemampuan manajerial yang baik.
Sementara itu, Ketua Forum Kepala SMK Swasta Lampung, Iqbal, menilai regulasi SPMB saat ini belum memberikan ruang yang adil bagi sekolah swasta.
Menurutnya, sekolah negeri masih mendominasi penerimaan siswa baru sehingga banyak sekolah swasta mengalami kesulitan memenuhi jumlah peserta didik.
Ia juga menyoroti masih dibukanya izin pendirian sekolah swasta baru ketika banyak sekolah swasta yang sudah ada masih menghadapi persoalan keterisian siswa.
BACA JUGA:Lampung Perkuat Pertanian Berbasis Organik, Gubernur Tekankan Peran Penyuluh Sukseskan Program PHC
Pandangan serupa disampaikan perwakilan SMK Chordova, Achmad Nurcholis. Ia mengusulkan penataan kembali kuota penerimaan siswa di sekolah negeri agar tercipta keseimbangan antara sekolah negeri dan swasta serta menjaga kualitas layanan pendidikan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

