Disway Awards

MKMK Pertanyakan Laporan Dugaan Ijazah Palsu Hakim Arsul Sani ke Bareskrim

MKMK Pertanyakan Laporan Dugaan Ijazah Palsu Hakim Arsul Sani ke Bareskrim

Isu ijazah palsu Arsul Sani bergulir, MKMK tegaskan mekanisme seleksi berada di DPR-Foto Instagram@arsul_sani_af-

BACA JUGA:Rekomendasi Sepatu Pria Louis Vuitton Terbaru Buat Tampil Mewah

Menanggapi laporan tersebut, Arsul Sani memilih tidak berkomentar panjang. Ia menegaskan dirinya terikat kode etik dan menyerahkan seluruh proses kepada MKMK.

“Sebagai hakim saya tidak boleh berpolemik. Persoalan ini sudah ditangani MKMK,” kata Arsul singkat.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, mendorong Arsul memberikan klarifikasi terbuka kepada publik terkait isu yang berkembang. Menurutnya, sebagai pejabat publik, Arsul berkewajiban menjawab keraguan masyarakat demi menjaga transparansi.

“Beliau sebagai pejabat publik harus menjelaskan kepada masyarakat. Jika ada keraguan, itu harus diluruskan,” ujar Tandra, Minggu (16 November 2025) dikutip dari CNN Indonesia.

BACA JUGA:Keramik Cina Abad ke-10 Ditemukan di Situs Lesung Batu: Jejak Perdagangan dan Kebudayaan Sriwijaya

Tandra lalu menyinggung proses panjang untuk memperoleh gelar doktor, baik melalui jalur penelitian maupun perkuliahan.

“Studi doktoral itu panjang. Mau by research atau perkuliahan, minimal harus mengikuti kelas selama enam bulan hingga satu tahun. Saya sendiri by research, tetapi tetap wajib kuliah satu tahun,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: