Disway Awards

Menkeu Purbaya Luncurkan Layanan WhatsApp untuk Aduan Oknum Pajak dan Bea Cukai

Menkeu Purbaya Luncurkan Layanan WhatsApp untuk Aduan Oknum Pajak dan Bea Cukai

Menkeu Purbaya buka kanal WhatsApp pengaduan publik-Foto Instagram@menkeuri-

BACA JUGA:Dua Naskah Kuno Lampung Raih Sertifikat IKON 2025 dari Perpusnas RI

Langkah transparan ini pun disambut positif oleh publik, terutama pelaku usaha kecil dan menengah yang selama ini merasa terbebani oleh praktik tidak adil dalam proses impor dan ekspor barang.

Dalam pernyataannya, Menkeu Purbaya menegaskan kembali komitmen Kementerian Keuangan untuk memperkuat pengawasan terhadap aparatur di lapangan. 

Reformasi birokrasi, menurutnya, bukan hanya soal sistem dan teknologi, tetapi juga menyangkut integritas sumber daya manusia.

“Tidak ada toleransi bagi pelanggaran integritas. Kami ingin menciptakan sistem yang bersih dan melayani, bukan menakuti atau mempersulit masyarakat,” kata Purbaya menegaskan.

BACA JUGA:Panduan Lengkap Pendaftaran KUR BRI 2025 untuk UMKM Pemula, Solusi Pinjaman Modal Cicilan Ringan

Layanan “Lapor Pak Purbaya” menjadi tonggak baru dalam upaya pembenahan internal Kementerian Keuangan, terutama di sektor yang kerap menjadi sorotan publik seperti pajak dan bea cukai.

Dengan membuka kanal komunikasi langsung via WhatsApp, masyarakat kini memiliki sarana yang mudah, cepat, dan aman untuk melaporkan dugaan pelanggaran aparatur negara.

Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam membangun tata kelola keuangan yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Nomor Layanan Aduan “Lapor Pak Purbaya”: ???? 0822-4040-6600 (WhatsApp)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: