Parkir Ilegal di Sempadan Irigasi Dekat Rumah Sakit CMC Tetap Beroperasi Tanpa Izin
Aktivitas parkir liar di kawasan irigasi CMC terus berlangsung tanpa tindakan penertiban-Foto Hasan-
Sebelumnya, polemik ini telah ditanggapi oleh Kementerian PUPR melalui Ditjen SDA dan BBWS Mesuji Sekampung.
Pada 22 Juli lalu, kedua pihak bahkan menyatakan akan membentuk tim gabungan untuk menertibkan keberadaan parkir liar di kawasan tersebut.
Yusen menegaskan bahwa koordinasi sudah dilakukan, namun belum menghasilkan tindakan nyata.
“Kami akan berkoordinasi dan turun bersama. Ini soal pelanggaran dan integritas wilayah irigasi,” tegasnya.
Jika penertiban benar-benar dilakukan, langkah tersebut dapat menjadi bukti kehadiran negara dalam menjaga kepentingan publik.
Pembiaran parkir ilegal bukan sekadar pelanggaran administrasi, tetapi juga mengancam fungsi irigasi, mengganggu mobilitas di sekitar rumah sakit, dan mencederai tata ruang kota.
Warga berharap janji penertiban tidak berhenti sebagai wacana, mengingat aktivitas parkir ilegal tersebut terus berlangsung tanpa kejelasan penanganan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





