Dampak PMK No 81 2025 APDESI Kecamatan Jatiagung Bakal Gelar Aksi di Jakarta
Kepala Desa di Kecamatan Jatiagung lakukan musyawarah terkait dampak dari PMK No 81/2025-Foto - Wiji ([email protected])-
Namun dirinya juga mengharapkan agar PMK 81 Tahun 2025 ini nantinya di berlakukan di tahun 2026 sehingga program pemerintah desa saat ini dapat berjalan dengan baik
BACA JUGA:Akibat Dana Desa Tahap II Tak Cair, Insentif Perangkat Desa di Lampung Utara Terancam Macet
"Karena selain program tersebut sudah masuk dalam APBDes juga di Dana Desa Tahap II ini terdapat insentif dari kelembagaan , linmas, RT,para kader selama hampir empat hingga enam bulan jadi disaat PMK itu dibatalkan maka kebahagiaan bisa dirasakan oleh mereka,"Terang Kades Fajar Baru itu
Disisi lain bahwasanya pemerintah desa sangatlah mendukung akan progam pemerintah pusat yakni koperasi Desa Merah Putih
Dari 21 desa yang ada di kecamatan Jatiagung bahwasanya semuanya sudah mengantongi legalitas dan sudah berbadan hukum dan 15 desa sudah melakukan pembangunan Gerai Kopdes tersebut
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





