PKBI Lampung Barat Dorong Rumah Singgah untuk ODGJ
PKBI Cabang Lampung Barat Gelar Rakor dan Konsultasi Penanganan ODGJ dan ODMK. - Foto Dok--
LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Cabang Lampung Barat menggelar Rapat Koordinasi dan Konsultasi Penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) di Aula Selinggang Alam, Pekon Watas, Kecamatan Balik Bukit.
Kegiatan yang mengangkat tema “Aku Ini Urusan Siapa? Mereka Harus Kemana?” dengan subtema “Recovery and Empowering For Them” ini dihadiri berbagai pihak terkait.
Hadir dalam kesempatan itu, perwakilan Dinas Sosial, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Disdukcapil, Dinas PPKBPPPA, serta pengurus PKBI Lampung Barat.
Wakil Ketua PKBI Lampung Barat, Drs. Sandarsyah, mengatakan rapat ini bertujuan mencari solusi dalam penanganan ODGJ dan ODMK agar lebih terintegrasi dan berkesinambungan.
BACA JUGA:Koramil 410-04/TKT Salurkan Beras SPHP, Warga Tanjung Senang Antusias
“Harapannya ada sinergi antara PKBI dengan seluruh OPD yang berhubungan langsung dengan kasus ODGJ maupun ODMK,” jelasnya.
Menurut Sandarsyah, ODGJ merupakan individu yang mengalami gangguan pikiran, perasaan, maupun perilaku akibat masalah kesehatan mental, seperti depresi, skizofrenia, atau kecemasan berat.
Sementara ODMK adalah mereka yang sudah memiliki gejala awal, namun belum masuk kategori gangguan jiwa berat.
“Kalau ODMK bisa ditangani sejak dini, tentu akan mencegah berkembang ke arah ODGJ. Jadi penting sekali promotif dan preventif didahulukan dibanding hanya menunggu pasien masuk tahap kuratif,” terang Sandarsyah.
BACA JUGA:6 Rekomendasi Skincare Dasar Jepang yang Efektif untuk Perawatan Kulit Harian
Ia juga menegaskan penggunaan istilah yang tepat sangat berpengaruh. Menyebut ODGJ lebih manusiawi dibanding istilah ‘orang gila’ yang kerap menimbulkan stigma.
Dengan istilah medis tersebut, masyarakat diharapkan lebih memahami bahwa gangguan jiwa adalah penyakit yang bisa ditangani, bukan sesuatu yang perlu ditakuti atau dikucilkan.
Dari hasil rapat, ada beberapa poin penting yang dihasilkan. Di antaranya, perlunya tanggung jawab keluarga dalam setiap penanganan pasien ODGJ agar prosesnya lebih sistematis dan berkelanjutan.
Selain itu, PKBI juga mendorong pemerintah daerah membentuk rumah singgah bagi ODGJ agar tidak lagi berkeliaran di jalan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




