DPMP Lambar Rekomendasikan Tiga Pekon 

DPMP Lambar Rekomendasikan Tiga Pekon 

Medialampung.co.id - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Kabupaten Lambar telah merekomendasikan tiga pekon yaitu Pekon Kejadian dan Pekon Sukamakmur Kecamatan Belalau serta Pekon Tebaliokh Kecamatan Batubrak kepada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) untuk dilakukan pencairan alokasi dana pekon (ADP) tahap II sebesar 40%.

“Untuk tiga pekon telah kita rekomendasikan kepada BPKD untuk dilakukan pencairan ADP tahap II dan mudah-mudahan tidak lama lagi dananya sudah masuk kerekening pekon,” kata Kabid Pemerintahan Pekon Ruspel Gultom, S.H, M.M mendampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Ir. Noviardi Kuswan, Selasa (12/10).

Kata dia, dari 131 pekon di Kabupaten Lambar, hanya tiga pekon tersebut yang belum mencairkan ADP tahap II. “Mereka (pekon) baru menyampaikan usulan pencairan DD tahap II karena lambat mengerjakan laporan dan persyaratannya baru dilengkapi,” kata dia.

Dilain pihak, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ir. Okmal, M.Si mengatakan, rekomendasi untuk tiga pekon tersebut telah diterima pihaknya dan saat ini sedang proses untuk dilakukan pencairan. “Mudah-mudahan tidak lama lagi dananya telah cair,” kata dia.

Menurut Okmal, dari jumlah ADP tahap II di Kabupaten Lambar sebesar Rp21, 348 miliar lebih, hingga kini telah terserap sebesar Rp20,933 miliar lebih. 

“Dari 131 pekon di Kabupaten Lambar, hingga kini baru 128 pekon yang telah melakukan penyerapan ADP tahap II dengan jumlah dana Rp20,933 miliar lebih, sedangkan tiga pekon lagi belum melakukan penyerapan yaitu Pekon Kejadian dan Pekon Sukamakmur Kecamatan Belalau, serta Pekon Tebaliokh Kecamatan Batubrak,” ucapnya

Lanjut dia, Pemkab Lambar tahun ini menganggarkan ADP sebesar Rp53,370 miliar dan dana tersebut dialokasikan untuk 131 pekon yang tersebar di 15 kecamatan. Kegunaan ADP yaitu untuk pembayaran penghasilan tetap (Siltap) peratin dan perangkat pekon, tunjangan Lembaga Himpunan Pekon (LHP), operasional LHP dan operasional pemerintah pekon. 

“Pencairan ADP dilaksanakan tiga tahap, yaitu tahap I 40%, tahap II 40% dan tahap III 20%,” tegas Okmal. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: