Diduga Dikejar Rentenir, Peratin Tembelang Menghilang
Medialampung.co.id - Peratin Pekon Tembelang Kecamatan Bandarnegeri Suoh (BNS) Kabupaten Lampung Barat Suratman hingga saat ini tidak diketahui keberadaannya. Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, diduga kuat Suratman menghilang pasca pencairan Anggaran Pendapatan dan Belanja Pekon (APBP) tahap II, selain itu ia dikabarkan menghilang tanpa jejak sejak November lalu dilatarbelakangi oleh hutang piutang dengan rentenir.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pekon (DPMP) Lambar Ronggur L Tobing, SIP., mengaku pihaknya telah menerima surat laporan dan juga usulan nama untuk menjabat Pelaksana Tugas (Plt) peratin setempat, agar pelayanan dan roda pemerintahan di pekon itu tetap berjalan sebagaimana mestinya.
”Iya, surat dari aparat pekon sudah kami terima dan sudah kami tindaklanjuti dengan melaporkan kepada bupati, permasalahannya kenapa sampai menghilang kami belum tahu,” ungkap Ronggur.
Menurut dia, jauh sebelum surat tersebut diterima pihaknya telah turun langsung ke Pekon Tembelang dan menggelar musyawarah dengan Lembaga Himpun Pemekonan (LHP) dan seluruh aparat pekon, sebagai tindak lanjut dari informasi yang diterima pihaknya bahwa yang bersangkutan sudah lama tidak berada di tempat.
”Sebelumnya kami turun dan kami kumpulkan LHP dan aparat pekon lainnya. Karena kami tidak ingin terburu-buru menyebut yang bersangkutan menghilang, maka kami beri waktu dua minggu, supaya aparat pekon bisa mencari informasi tentang keberadaannya, tetapi setelah dua minggu tetap tidak ada kabar sehingga kami kembali berkomunikasi dengan LHP dan aparat pekon,” kata dia.
Lalu, karena masalah tersebut masuk delik aduan, maka kami menyampaikan kepada LHP dan juga aparat pekon untuk menyampaikan laporan kepada bupati melalui Camat setempat, dan surat tersebut telah diterima pihaknya dan langsung ditindaklanjuti.
”Selain menyampaikan laporan terkait peratin tersebut sudah lama tidak berada di tempat, juga disampaikan usulan penunjukan pelaksana tugas agar pelayanan tidak terhambat, dan berdasarkan peraturan yang berlaku untuk pelaksana tugas itu akan dijabat oleh juru tulis,” kata dia.
Sementara disinggung soal pengelolaan anggaran di pekon setempat, menurut Ronggur, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP). ”Untuk pemeriksaan (pengelolaan anggaran) tentunya kami serahkan kepada APIP,” imbuhnya. (nop/mlo)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




