Polisi Fasilitasi Perdamaian Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Papua di Kampus Unila
Polisi memediasi perdamaian kasus pengeroyokan mahasiswa Papua di Unila-Foto Dok-
BACA JUGA:Ketua Komisi IV DPRD Bandar Lampung Dorong Pembangunan SD Baru di Kedaung
Di sisi lain, pihak warga dan mahasiswa memilih menyelesaikan persoalan tanpa membawa kasus ini ke jalur hukum.
“Kedua pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan. Situasi sudah kondusif dan tidak ada keberlanjutan proses hukum setelah adanya penggantian kerugian,” tegas Yuni.
Menanggapi kejadian tersebut, Kepolisian mengingatkan masyarakat agar menahan diri dan tidak mudah melakukan tindakan main hakim sendiri ketika menghadapi situasi serupa.
Polisi menegaskan pentingnya menyerahkan penanganan insiden kepada pihak berwenang demi menghindari jatuhnya korban dan meluasnya konflik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




