Disway Awards

Dawam Rahardjo Ajukan Eksepsi, Dakwaan Jaksa Dinilai Tidak Cermat

Dawam Rahardjo Ajukan Eksepsi, Dakwaan Jaksa Dinilai Tidak Cermat

Mantan Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo menjalani sidang perkara dugaan korupsi rumah dinas bupati di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang-Foto Dok-

BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung Perketat Pengawasan Retribusi Pasar Gudang Lelang

Atas dasar itu, tim pembela Dawam meminta majelis hakim untuk menerima eksepsi dan menyatakan surat dakwaan JPU batal demi hukum.

“Kita tunggu tanggapan dari pihak jaksa di sidang berikutnya,” kata Sutarmin menutup keterangannya.

Sidang akan dilanjutkan pada agenda berikutnya dengan penyampaian tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum terhadap eksepsi yang diajukan oleh pihak terdakwa.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: