Kasus Pencabulan Oknum PNS Pringsewu Mandek, Penyidik Polda Lampung Dinilai Lamban

Kasus Pencabulan Oknum PNS Pringsewu Mandek, Penyidik Polda Lampung Dinilai Lamban

ILUSTRASI: Oknum PNS yang diduga melakukan pencabulan terhadap sepupunya masih belum ditahan meskipun sudah ditetapkan sebagai Tersangka--

BACA JUGA:I Nyoman Setiawan Jabat Plt Sekwan DPRD Pesisir Barat

Arnold berharap aparat kepolisian bertindak lebih tegas dengan segera menahan pelaku dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku. 

Ia mendesak agar keadilan ditegakkan secepatnya demi memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap korban.

“Harapan saya, semoga pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini segera ditahan dan mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya sesuai dengan perbuatan yang telah dilakukannya,” tegasnya.

Sebelumnya, kasus ini mencuat ke publik setelah seorang oknum PNS di Kabupaten Pringsewu diduga melakukan tindak pelecehan seksual terhadap sepupunya sendiri. Korban diketahui berinisial M (19), warga Sumur Putri.

BACA JUGA:Waspada Link Palsu Berkedok Pemulihan Akun DANA, Begini Cara Aman Menghindarinya

Ironisnya, peristiwa ini terjadi saat istri pelaku juga berada di dalam rumah, menjadikan kasus ini semakin mencengangkan publik. 

Tersangka A, yang merupakan pria asal Langkapura, diduga telah melakukan tindakan tak pantas yang kini tengah dalam proses hukum.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: