Pemuda di Bandar Lampung Ditangkap Usai Cabuli Tiga Siswa SD
Pemuda di Bandar Lampung Ditangkap Usai Cabuli Tiga Siswa SD--
BACA JUGA:Kakak Beradik Pembobol Ruko Ditangkap Polisi, Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas
Akibat perbuatannya tersebut , Pelaku dijerat dengan pasal 82 Undang- Undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun paling lama 15 tahun.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





