Kurang Dari Dua Jam, Tersangka Penusukan Diamankan Polisi

Kurang Dari Dua Jam, Tersangka Penusukan Diamankan Polisi

Medialampung.co.id - Dalam waktu kurang dari 2 jam pelaku pembunuhan yang menggegerkan warga Bukitkemuning berhasil diamankan anggota Polsek Bukitkemuning Polres Lampung Utara (Lampura), Kamis (14/10).

Tersangka adalah Endang (49) warga Cempedak Kotabumi tega menghabisi nyawa David (42) warga Cempedak Kotabumi seorang ASN Kabupaten Lampura dikarenakan pelaku sakit hati terhadap korban yang menikah dengan mantan istri tersangka. 

Kapolsek Bukitkemuning AKP Tatang Maulana, mewakili Kapolres Lampura AKBP Kurniawan Ismail, menjelaskan, setelah menerima laporan atas peristiwa adanya pembunuhan di Jalinsum Gg. Rawa Bukitkemuning anggota Polsek yang dipimpin oleh Panit Lantas Iptu Budiarto bersama Panit Intel dan Panit Sabhara melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi adanya seorang yang tidak dikenal sedang duduk di depan rumah samping rumah makan lumayan.

"Anggota langsung melakukan pengecekan dan didapatkan laki-laki yang diduga tersangka pembunuhan, saat dilakukan penggeledahan di temukan 1 unit pisau garpu," kata Kapolsek.

Kronologis kejadian lanjut Kapolsek, dimana hari Kamis 14 Oktober 2021 korban bersama anak dan istrinya pergi ke Bukitkemuning untuk menemui anaknya, dan janjian bertemu di depan Gg. Rawa setiba di lokasi korban bertemu dengan pelaku. Tanpa banyak tanya pelaku langsung menusuk korban yang berada diatas motor sebanyak 4 tusukan.

Istri dan anak korban berteriak meminta tolong dengan warga yang di lokasi, warga sekitar membantu korban dengan di bawa ke Puskesmas Bukitkemuning, sesampai di UGD Puskesmas nyawa korban tidak bisa tertolong lagi.

"Kini tersangka berikut barang bukti langsung diamankan di rutan Polres Lampura guna proses penyidikan lebih lanjut," ujar AKP Tatang.(adk/ozy/mlo)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: