Kerap Transaksi Narkoba, Pria Bertato Diringkus Tim Opsnal Polsek Bunga Mayang

Kerap Transaksi Narkoba, Pria Bertato Diringkus Tim Opsnal Polsek Bunga Mayang

Medialampung.co.id - Ulah seorang pria bertato RA (27) warga RT.01 Kecamatan Bunga Mayang (Lampura), yang cukup membuat resah masyarakat akhirnya berujung di jeruji Polres Lampura setelah tim opsnal Polsek Bunga Mayang berhasil meringkusnya.

Pria yang mengaku sebagai pekerja swasta ini ditangkap karena pihak Polsek menerima informasi tentang kerapnya tersangka melakukan transaksi narkoba di wilayah Bunga Mayang.

Benar saja, setelah melalui serangkaian penyelidikan Polisi, Senin (22/3), sekira pukul 23.30 WIB saat di geledah di lokasi pasar Desa Negara Tulang Bawang, padanya didapati barang bukti sebuah paket plastik diduga sabu dan langsung diamankan ke Polsek Bunga Mayang.

Selanjutnya, oleh Polisi dilakukan pendalaman pemeriksaan terhadap tersangka, alhasil pada dini hari Selasa (22/3) pukul 03.00 WIB, tersangka kita amankan dan beserta barang bukti lainnya yang tersimpan di rumah tersangka.

Kapolsek Bunga Mayang Ipda Adeka putra, mewakili Kapolres Lampura, AKBP Kurniawan Ismail, membenarkan telah mengamankan RA tersangka penyalahguna narkoba, Rabu (23/3).

Penangkapan tersangka tersebut, berikut dengan beberapa barang bukti berupa, 4 buah paket shabu-shabu berat bruto 4,08 (empat koma Nol delapan), 1 unit timbangan mini digital scale, 3 bundel plastik klip, 4 (Empat) buah centong pipet plastik, 1 unit Handphone merk NOKIA tipe 105 warna hitam, 1 buah dompet kecil warna silver, Uang Tunai Rp.380.000.

(Tiga ratus delapan puluh ribu rupiah), 51 (Lima puluh satu) pirek kaca, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna hijau.

"Kini tersangka RA sudah kita serahkan langsung ke Sat Narkoba Polres Lampura guna dilakukan proses hukum lebih lanjut," jelas Iptu Adeka.(adk/ozy/mlo)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: