Polres Lampura Ringkus Empat Pelaku Narkoba, Salah Satunya Berstatus ASN
Medialampung.co.id - Setelah lima hari sebelumnya Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Lampung Utara (Lampura) berhasil menangkap FD dan EO.
Selanjutnya, hari Jumat (22/1) kembali melakukan penangkapan terhadap empat orang terduga pelaku penyalahguna narkoba, salah satunya berstatus ASN di Lampura
Kapolres Lampura, AKBP Bambang Yudho, melalui Kasat Res Narkoba Iptu Aris Sujatmiko menyampaikan, pihaknya kembali mengamankan empat orang terduga pelaku penyalahguna narkoba di waktu dan lokasi yang berbeda pada hari Jumat (22/1).
Kata Aris, pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan terduga inisial ZNI (41) salah satu ASN di Lampura, Warga Jalan Raden Intan Kelurahan Kota Alam Kecamatan Kotabumi Selatan, Jumat (22/1) sekitar pukul 15.00 WIB.
Tersangka ditangkap berikut barang bukti yang ada padanya berupa 18 buah diduga paket besar sabu dengan berat bruto ± 38,89 gr, 1 bundel plastik klip bening, 2 buah centong dari sedotan, 1 buah Handphone Samsung Android warna hitam, 1 Lembar tisu, 1 buah kotak rokok merek CLAS MILD.
Hasil pengembangan pemeriksaan, pada pukul 17.00 WIB, Tim mengamankan pelaku inisial "WHY" (28) warga Kelurahan Sribasuki di jalan poncowolo Kecamatan, Rejosari dengan barang bukti 1 buah paket sabu seberat 0,46 gr, 1 buah Handphone Andromax warna hitam dan 1 kertas timah rokok.
Selanjutnya, pukul 17.30 WIB dan pukul 18.00 WIB dilakukan penangkapan terhadap dua orang masing masing inisial "MHD" (27) warga Dusun Mekarsari Kelurahan Kotabumi tengah dengan barang bukti, 1 buah paket sabu berat bruto 0,9 gr, 1 buah dompet warna hitam, 1 celana levis dan inisial "JMD" (25) warga Kelurahan Kota Alam, barang bukti, 5 buah paket sabu bruto 1.79 gr dan 1 bundel plastik klip.
Untuk Saat ini, keempatnya berikut barang bukti sudah kita amankan di Satres Narkoba dan tengah dilakukan proses penyidikan.
“Untuk ketiga terduga lainnya dapat dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI No.35/2009 tentang Narkotika," pungkasnya. (adk/ozy/mlo)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




