Jual Suzuki Satria Curian Hanya Seharga Rp2 Juta
Medialampung.co.id - Hati-hati jika meninggalkan rumah dalam keadaan kosong! Pasalnya, pencuri selalu memanfaatkan kesempatan ini untuk menggasak barang-barang berharga untuk dijual.
Kapolsek Bangunrejo AKP Feriyantoni menyatakan pihaknya menerima laporan pencurian di rumah korban Muhrodin (48), warga Kampung Sidoluhur, Kecamatan Bangunrejo.
"Rumahnya disatroni pencuri setelah ditinggal pergi, Jumat (7/1) sekitar pukul 20.00 WIB. Pencuri masuk dengan membuka jendela lewat jalusi. Pencuri mencari barang berharga di tiga kamar dan mengambil uang Rp100.000. Kemudian mengambil kunci motor, STNK motor Suzuki Satria FU BG 2839 KE, dan membawa kabur motor korban lewat pintu L," katanya.
Setelah menerima laporan, kata Feriyantoni, pihaknya melakukan penyelidikan. "Hasil penyelidikan diketahui siapa pelakunya. Pada Minggu (16/1) sekitar pukul 20.00 WIB, kita mendapat informasi keberadaan pelakunya. Pelakunya adalah Agung Suciyanto (22), warga satu kampung dengan korban. Tersangka Agung diamankan saat nongkrong di rumah temannya Kampung Sidodadi, Kecamatan Bangunrejo," ujarnya.
Dari penangkapan tersangka, kata Feriyantoni, diamankan barang bukti uang Rp500.000 sisa hasil penjualan motor. "Motor korban telah dijual melalui COD dengan orang yang tak dikenal sebesar Rp2.050.000. Sekarang masih kita kejar penadahnya," ungkapnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Feriyantoni, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP. "Tersangka terancam hukuman 7 tahun penjara," tegasnya. (sya/mlo)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
