Terlibat Curanmor di Pagelaran, Pemuda Ini DItangkap di Bandarlampung
Medialampung.co.id - Beraksi di kampung halamannya sendiri dan sempat bersembunyi di Bandarlampung setelah ulahnya diketahui, DKJ (19) akhirnya berhasil diciduk jajaran unit Reskrim Polsek Pagelaran Polres Pringsewu.
Kapolsek Pagelaran AKP Safri Lubis, SH., mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK., mengatakan, pemuda tersebut diamankan karena terlibat dalam perkara pencurian sepeda motor di dua TKP di wilayah Kecamatan Pagelaran.
"Diamankan di tempat persembunyianya di wilayah Kota Bandarlampung, Senin (21/6) pukul 17.30 WIB,” kata AKP Safri Lubis.
DKJ diamankan terkait pencurian sepeda motor Honda BeAT di Pekon Lugusari dan percobaan pencurian sepeda motor Honda Genio di depan BFC Pekon Gumukmas bulan Mei lalu bersama MY (23) yang telah diamankan terlebih dahulu.
Berdasar proses penyidikan terungkap, keduanya nekat mencuri hanya untuk berfoya-foya.
"DKJ dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancamanan hukuman hingga 9 tahun penjara,” pungkanya.(sag/mlo)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




